Sabtu, April 18, 2026

Update Pengusutan Dugaan Korupsi UNS: Masih Tunggu Audit Kerugian Negara

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Pengusutan kasus dugaan korupsi di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo hingga kini progresnya menunggu hasil audit kerugian negara.

“Untuk UNS masih tahap audit kerugian negara,” ujar Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Sunarwan, Selasa (16/7/2024).

Proses audit investigasi kerugian negara dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sehingga kejaksaan selaku penyelidik belum bisa memastikan kapan audit selesai.

Sebelumnya dikatakan, audit membutuhkan waktu lama karena tak sebatas penghitungan keuangan biasa.

Kejati Jateng sendiri telah memeriksa lebih dari 50 saksi yang terkait dengan kasus dugaan korupsi di kampus negeri ini.

Termasuk beberapa kali memeriksa Rektor UNS, Jamal Wiwoho–yang kini sudah tak lagi menjabat rektor.

Selain itu, tim kejaksaan masih terus mengumpulkan barang bukti terkait dan mengujinya apakah relevan atau tidak.

Penyelidikan kasus dugaan rasuah ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang mengatasnamakan ‘masyarakat Solo’, di antaranya adalah dua mantan pimpinan Majelis Wali Amanat (MWA) UNS, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo.

Sebelumnya, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo menyebut kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara Rp57 miliar.

Nilai tersebut merupakan akumulasi dari tiga kategori dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh Rektorat UNS. (bhq)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.