KENDAL – Bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Desa Kediten, Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal, menjadi sorotan karena berdiri di kawasan lereng Gunung Prau dengan ketinggian sekitar 1.385 mdpl.
Di balik lokasinya yang berada di perbukitan, pembangunan gedung tersebut ternyata menyisakan persoalan anggaran. Ketua KDMP Kediten, Nur Rohman, mengatakan pembangunan dimulai sekitar November atau Desember 2025 dengan melibatkan sekitar 18 warga melalui pola padat karya.
Menurut Nur Rohman, pengadaan material dilakukan menggunakan sistem nota. Material dibeli terlebih dahulu, kemudian nota diajukan untuk pembayaran. Namun, pembayaran sempat tersendat sehingga ia harus berutang kepada pemasok dan bahkan menghentikan pembangunan sementara.
Pagu awal pembangunan disebut sekitar Rp900 juta dan kemudian bertambah menjadi Rp920 juta. Namun, papan informasi di lokasi mencatat kebutuhan anggaran mencapai Rp1,05 miliar.
Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar Rp130,3 juta yang belum terselesaikan.
“Papan itu kami pasang, karena ada selisih yang belum dibayar. Sampai sekarang kami bingung mau mengadu ke mana. Karena tombok,” kata Nur Rohman.
Ia menegaskan pembangunan belum sepenuhnya rampung karena sejumlah pekerjaan finishing masih tersisa. Sebagian pekerjaan kemudian dilakukan sendiri oleh pihak Koramil.
Terkait lokasi, Nur Rohman menyebut lahan tersebut sudah lama kosong dan tidak termasuk kawasan LP2B. Dari sekitar 3.000 meter persegi lahan desa, 1.000 meter persegi digunakan untuk bangunan KDMP.
Selain menjadi fasilitas koperasi, gedung tersebut diharapkan dapat membantu pemasaran hasil pertanian warga, seperti bawang merah, cabai, sayuran, dan kopi.
Nur Rohman mengaku tidak memegang RAB pembangunan secara rinci maupun perjanjian kontrak. Meski begitu, ia menyatakan siap jika pembangunan tersebut diperiksa atau diaudit agar penggunaan anggaran dan spesifikasi bangunan dapat diketahui secara jelas.