Kamis, April 30, 2026

7 Jenis Cyber Crime Paling Populer di Era Digital

MELIHAT INDONESIA – Cybercrime atau kejahatan dunia maya adalah tindakan ilegal yang dilakukan melalui perangkat komputer atau internet. Di era digital, berikut adalah 7 jenis cybercrime yang paling populer:

Phising

Melakukan penipuan dengan mengelabui korban

Carding

Kejahatan yang dilakukan dengan bertransaksi menggunakan kartu kredit milik orang lain

Cyber Terorism

Membuat kerusakan terhadap suatu data di jaringan computer

SIM Swap

Modus penipuan dengan mengambil alih nomor ponsel atau kartu SIM ponsel seseorang

Data Forgery

Kejahatan dengan memalsukan data atau dokumen penting melalui internet

Skimming

Kejahatan perbankan dengan cara mencuri data kartu kredit atau kartu kredit untuk menarik dana rekening

Ransomware

Malware atau software jahat yang bisa menginfeksi computer, juga menyandera data pengguna (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.