MELIHAT INDONESIA, SUKABUMI – Seorang TikTokers bernama Gunawan Sadbor harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Polres Sukabumi. Pria yang terkenal dengan aksi joget-joget bersama warga di platform media sosial ini diduga terlibat dalam promosi judi online.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, benar sudah diamankan Polres Sukabumi,” ujar Jules kepada wartawan pada Jumat (1/11/2024). Penangkapan itu dilakukan sehari sebelumnya, Kamis (31/10/2024), setelah penyidik menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan Gunawan dalam aktivitas promosi ilegal.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari patroli siber yang rutin dilakukan oleh aparat. Saat memeriksa aktivitas online, penyidik menemukan adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan promosi judi online yang diduga dilakukan oleh Gunawan.
“Masih dalam proses pendalaman dan pengembangan,” kata AKBP Samian. Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian sedang memeriksa Gunawan untuk mengetahui motif di balik promosi tersebut serta mengevaluasi berapa banyak keuntungan yang diperoleh dari aktivitas ini.
Sebagai informasi, Gunawan Sadbor merupakan konten kreator TikTok dengan akun @sadbor86, yang memiliki 690 ribu pengikut. Ia dikenal karena sering membuat video joget-joget yang menghibur banyak orang. Namun, sampai saat ini, belum ada kepastian berapa jumlah konten yang berkaitan langsung dengan promosi judi online tersebut. (**)