Seorang pria lanjut usia berinisial AD (73) tewas mengenaskan setelah dibac*k oleh tetangganya sendiri, BY (32), di Jembatan Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, Kamis (10/7) sekitar pukul 11.00 WIB.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung AKP Devrat Aolia Arfan, insiden bermula saat pelaku mengikuti korban yang baru saja keluar rumah.
Tanpa peringatan, BY menyerang korban dari belakang menggunakan sebilah golok tepat di atas jembatan.
Akibat sabetan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan langsung terjatuh dalam kondisi bersimbah darah.
Warga yang melihat kejadian itu segera melaporkannya ke Polsek Padang Ratu.
Petugas yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Tim medis menyatakan korban meninggal dunia akibat luka yang diderita.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku menyimpan dendam lama terhadap korban.
Ia mengaku kerap menjadi sasaran ejekan, yang kemudian memicu kemarahan dan niat melakukan pembalasan.
Kini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lampung Tengah.
Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 340 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.