Sabtu, Agustus 15, 2026

Nusron Wahid Minta Maaf Sebut Semua Tanah Milik Negara, Mengaku Bermaksud Guyon

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada publik atas pernyataannya yang menyebut semua tanah milik negara.

Ia mengakui ucapannya, yang disampaikan dalam konteks bercanda, menimbulkan polemik dan kesalahpahaman di masyarakat.

Pernyataan tersebut muncul saat ia menjelaskan kebijakan pemerintah dalam mengamankan tanah terlantar, khususnya yang berstatus HGU (Hak Guna Usaha) dan HGB (Hak Guna Bangunan) dengan luas jutaan hektare namun tidak dimanfaatkan.

Nusron menegaskan kebijakan itu tidak menyasar tanah rakyat seperti sawah, pekarangan, tanah waris, atau tanah yang telah bersertifikat hak milik maupun hak pakai.

Menurutnya, tanah terlantar tersebut akan dikelola melalui Bank Tanah sebagai cadangan negara untuk program reforma agraria dan kegiatan strategis yang berdampak pada kesejahteraan rakyat.

Ia juga mengutip Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.

Sebelumnya, Nusron sempat menuai kritik setelah mempertanyakan klaim kepemilikan tanah berdasarkan warisan leluhur, dengan menyatakan bahwa manusia tidak bisa menciptakan tanah.

Ia mengaku setiap hari menerima protes dari pihak yang tanahnya dinyatakan telantar, namun menegaskan tujuan kebijakan ini adalah optimalisasi pemanfaatan lahan bagi kepentingan umum.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.