Senin, Mei 4, 2026

DPRD Blora Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Jadi Bahan Evaluasi Kinerja Pemda

DPRD Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan rekomendasi atas LKPJ Bupati Blora Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/4/2026). Agenda ini menjadi bagian evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Ketua DPRD Blora, Mustopa, menegaskan rapat tersebut merupakan amanat regulasi.

‘’LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah selama satu tahun dan menjadi bahan evaluasi bersama antara DPRD dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Dokumen LKPJ telah disampaikan pada Maret 2026 dan dibahas DPRD, termasuk melalui paparan akademisi sebelum dirumuskan menjadi rekomendasi.

Juru Bicara Gabungan Fraksi, Aditya Chandra Yogaswara, menyebut rekomendasi ini sebagai bentuk kolaborasi untuk perbaikan tata kelola.

“Rekomendasi ini kami susun sebagai bentuk kolaborasi antara legislatif dan eksekutif guna mendorong perbaikan berkelanjutan,” jelasnya.

DPRD menyoroti sejumlah sektor strategis, mulai dari penguatan fiskal, efektivitas belanja, reformasi birokrasi, hingga pengembangan ekonomi, infrastruktur, serta layanan sosial, pendidikan, dan kesehatan.

Bupati Blora, Arief Rohman, menyampaikan apresiasi dan memastikan rekomendasi akan ditindaklanjuti.

“Terima kasih atas seluruh rekomendasi yang disampaikan. Ini akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.

Wakil Bupati, Sri Setyorini, menambahkan bahwa rekomendasi DPRD akan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan dan kebijakan strategis daerah ke depan.

Rapat paripurna tersebut dihadiri 29 anggota DPRD dan tetap memenuhi kuorum meski 16 anggota tidak hadir.

Delapan anggota dari Fraksi PDI Perjuangan memilih tidak mengikuti rapat sebagai bentuk boikot karena menilai pimpinan DPRD kurang transparan dan tidak komunikatif.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.