JAKARTA — Polemik ijazah pendidikan menengah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memanas. Kali ini, bukan sekadar perdebatan di ruang publik, tetapi berujung pada sayembara dengan hadiah yang nilainya menembus Rp1 miliar.
Sayembara tersebut digagas Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana. Ia menantang siapa pun yang mampu menunjukkan ijazah asli Gibran dari jenjang SMA atau sederajat untuk mendapatkan hadiah.
Nilai hadiah yang awalnya Rp100 juta terus meningkat. Pada 17 Agustus 2026, nominalnya disebut mencapai sekitar Rp350,05 juta. Dua hari kemudian, hadiah kembali melonjak menjadi Rp1.051.050.000 atau sekitar Rp1,05 miliar.
Denny menjelaskan, kenaikan fantastis itu terjadi setelah ada pihak yang memberikan wakaf tanah senilai Rp700 juta untuk mendukung sayembara tersebut. Ia mengaku telah melakukan verifikasi terhadap nilai wakaf tersebut.
Menurut Denny, sayembara itu bukan sekadar persoalan mencari dokumen, melainkan bagian dari dorongan agar persyaratan pencalonan dalam kontestasi politik dapat dibuktikan secara terbuka. Ia juga meminta Gibran menunjukkan ijazah SMA atau sederajat sebagaimana sebelumnya pernah menunjukkan ijazah sarjananya kepada wartawan.
Denny bahkan mengaitkan persoalan tersebut dengan status Gibran sebagai pejabat negara. Menurutnya, apabila dokumen pendidikan yang dipersoalkan memang ada, seharusnya pembuktiannya tidak menjadi persoalan besar.
Namun, penting dicatat, sayembara tersebut tidak membuktikan bahwa Gibran tidak memiliki ijazah. Hadiah Rp1 miliar lebih itu merupakan tawaran dari pihak Denny untuk mencari pihak yang dapat menunjukkan dokumen yang dimaksud. Klaim mengenai keaslian, keberadaan, maupun status ijazah tetap harus dibuktikan melalui dokumen dan keterangan resmi yang dapat diverifikasi.
Sementara itu, polemik mengenai dokumen pendidikan Gibran terus bergulir di tengah publik. Besarnya hadiah sayembara justru membuat pertanyaan lama kembali mencuat: jika dokumen itu memang ada dan dapat dibuktikan secara autentik, siapa yang akan berani maju mengambil tantangan Rp1 miliar tersebut?