Kamis, Agustus 27, 2026

Temui Massa Aksi Demonstrasi Pati-Jakarta, Janji DPR RI: Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Rampung 15 Desember 2026!

JAKARTA — Tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset akhirnya menghasilkan komitmen tegas dari pimpinan DPR RI. Tiga Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa, menyatakan siap mengundurkan diri jika pembentukan RUU tersebut tidak diselesaikan paling lambat 15 Desember 2026.

Komitmen itu disampaikan dalam surat pernyataan yang ditandatangani ketiganya setelah menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Dalam hasil audiensi, DPR menyatakan berkomitmen menyelesaikan pembentukan RUU Perampasan Aset sesuai tenggat yang telah ditetapkan.

Menariknya, klausul pengunduran diri tersebut sempat hanya mencakup jabatan pimpinan DPR. Namun, massa AMPB meminta agar komitmen diperluas hingga mencakup posisi sebagai anggota DPR.

Permintaan tersebut akhirnya disetujui. Dasco menambahkan klausul mengenai kesiapan mengundurkan diri baik dari jabatan pimpinan maupun sebagai anggota DPR pada dokumen pernyataan sebelum menandatanganinya. Pernyataan itu kemudian diikuti Cucun dan Saan.

AMPB Apresiasi Komitmen DPR

Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, mengapresiasi hasil audiensi tersebut. Menurutnya, komitmen tertulis dari pimpinan DPR menjadi hasil penting dari perjuangan massa yang datang ke Jakarta.

“Alhamdulillah, hasil audiensi dengan Pimpinan DPR RI menghasilkan rancangan Undang-Undang Perampasan Aset koruptor disahkan maksimal 15 Desember,” kata Botok.

Ia menambahkan, apabila tenggat tersebut tidak terpenuhi, pimpinan DPR yang menandatangani pernyataan disebut siap mengundurkan diri dari jabatan pimpinan sekaligus keanggotaan DPR.

Dengan adanya pernyataan tersebut, 15 Desember 2026 kini menjadi tenggat yang dinanti publik untuk melihat sejauh mana komitmen DPR dalam menyelesaikan RUU Perampasan Aset.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.