JAKARTA – Babak baru polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) makin bikin geleng-geleng kepala. Pengacara Refly Harun secara blak-blakan membongkar fakta mengejutkan bahwa tiga lembaga resmi negara justru mengantongi riwayat pendidikan sang Wapres yang saling bertabrakan!
Tampil di program Rakyat Bersuara iNews, Selasa (29/9/2026), Refly menelanjangi inkonsistensi data fatal dari tiga lembaga pemerintah.
Berdasarkan versi Kemendikbud, Surat Keterangan (SK) hanya menyebut Gibran menyelesaikan “Grade 12” di UTS Insearch, Sydney pada tahun 2006. Data ini langsung bertabrakan dengan daftar riwayat hidup resmi versi KPU yang mencatatnya bersekolah di SMA UTS Insearch pada rentang 2004–2007.
Puncak kejanggalannya muncul dari versi Setneg, di mana situs resmi Istana tersebut memberikan plot twist dengan mencatat Gibran justru lulus dari MDIS (2004–2007), lalu baru masuk UTS Insearch pada rentang waktu 2007–2010.
“Anda tidak bisa mengatakan ini website abal-abal. Ini website resmi, tidak mungkin membuat riwayat pendidikan wakil presiden salah-salah. Tapi yang ini terbalik, muncul angka baru 2007-2010,” sindir Refly menyoroti parahnya kesimpangsiuran data di level Sekretariat Negara.
Rentetan data yang saling ‘baku hantam’ di level institusi tinggi negara ini membuat Refly menarik kesimpulan tajam terkait sengkarut administrasi pendidikan Gibran.
“Makanya sampai detik ini, kami tidak menemukan ada yang bisa menunjukkan dokumen bahwa Gibran punya tanda tamat belajar yang mengatakan setara SMA di Indonesia. Nggak ada! Baik dari UTS maupun MDIS,” pungkas Refly menegaskan ketiadaan bukti konkret di balik polemik panas tersebut.