Minggu, Oktober 25, 2026

Korupsi Proyek Jalan Sumut: KPK Telusuri Aliran Suap ke Bobby Nasution dan Kemen PU

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk mendalami dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, serta pejabat Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pusat. Langkah ini diambil menyusul terungkapnya fakta persidangan terkait pergeseran anggaran proyek jalan senilai Rp165 miliar di Sumatera Utara.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyebutkan bahwa seluruh fakta yang muncul di persidangan akan menjadi pijakan untuk mengembangkan perkara. Sebelumnya, nama Bobby mencuat di Pengadilan Tipikor Medan terkait proyek jalan di Kabupaten Padang Lawas Utara, di mana terungkap adanya pergeseran anggaran hingga enam kali melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

“Nah itu akan nanti didalami di proses penyidikan yang saat ini berjalan,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Selain membidik potensi keterlibatan pejabat di daerah, KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa aliran dana suap yang masuk ke lingkungan kementerian di Jakarta.

“Apakah itu mengalir ke beberapa pihak di pusat, PUPR pusat, tentunya akan didalami nanti,” tegas Taufik.

Pengembangan kasus ini merupakan kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Juni 2025 lalu. Terkini, penyidik telah menahan tujuh dari delapan tersangka baru yang berasal dari klaster Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.

Dalam konstruksi perkaranya, KPK mengungkap para tersangka secara sistematis mematok commitment fee berdasarkan jenjang jabatan, mulai dari 0,5 persen hingga 4 persen. 

Praktik lancung ini membuat para pejabat BBPJN meraup suap ratusan juta hingga miliaran rupiah, dengan penerimaan tertinggi mencapai Rp3,49 miliar. KPK menegaskan, kontraktor yang enggan membayar setoran tersebut diancam akan disingkirkan dari daftar pemenang proyek.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.