SINGAPURA — Kabut asap pekat sisa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang menginvasi wilayah udaranya membuat Pemerintah Singapura tak tinggal diam. Sebagai langkah balasan yang proaktif, Kementerian Hukum (MinLaw) di Negeri Singa tersebut resmi membentuk panel investigasi khusus guna melacak dan menuntut pertanggungjawaban dari korporasi-korporasi yang disinyalir menjadi dalang di balik pembakaran lahan.
Panel tersebut akan diisi oleh para ahli dari firma hukum, firma audit, dan firma investigasi yang memiliki kemampuan penyelidikan lintas batas. Otoritas Singapura juga telah menunjuk Davinder Singh Chambers untuk memberikan pendampingan terkait koordinasi dan pengelolaan investigasi di berbagai yurisdiksi.
“Pemerintah telah mengumumkan akan berupaya mengidentifikasi dan meminta pertanggungjawaban perusahaan-perusahaan yang mungkin bertanggung jawab atas, atau telah berkontribusi terhadap, kebakaran yang menyebabkan kabut asap di Singapura,” bunyi pernyataan MinLaw pada Jumat (23/10/2026), mengutip Channel News Asia.
Pemerintah Singapura akan menelusuri secara mendalam rekam jejak setiap entitas bisnis yang dicurigai.
“Perilaku perusahaan lokal dan asing, hubungan korporasi dan rantai pasokan mereka akan diperiksa untuk menetapkan apakah mereka terlibat dalam menyebabkan atau membiarkan kebakaran yang menyebabkan atau berkontribusi terhadap kabut asap,” lanjut MinLaw.
Perusahaan yang teridentifikasi nantinya diwajibkan melibatkan para profesional dari panel untuk melakukan audit menyeluruh yang hasilnya diserahkan kepada pemerintah.
“Perusahaan diharapkan bekerja sama sepenuhnya dan memberikan akses tanpa batasan ke informasi yang relevan dan operasional mereka sebagaimana yang mungkin diperlukan untuk penyelidikan,” tegas pernyataan MinLaw, seperti dikutip The Straits Times.
Meski demikian, seorang juru bicara MinLaw mengakui bahwa investigasi panel ahli ini berpotensi menemui kendala yurisdiksi terkait pengumpulan data di luar negeri.
“Hal ini karena pada umumnya terdapat batasan yang diberlakukan oleh negara-negara mengenai pekerjaan apa yang dapat dilakukan di wilayah mereka oleh lembaga pemerintah luar negeri,” jelas juru bicara tersebut.
Sebelumnya, Menteri Senior Singapura K. Shanmugam menegaskan bahwa negaranya akan menggunakan seluruh instrumen hukum, regulasi, dan ekonomi untuk menindak korporasi penyebab kabut asap. Ia memastikan pemerintah akan terus mengejar pihak yang bertanggung jawab “selama diperlukan”.