Sabtu, Oktober 31, 2026

Suket Gibran Memanas Lagi! Mahfud MD Tuntut Diproses Pidana, Khozinudin Sambangi Rumah Prabowo dan Dicegat Paspampres!

Putusan Mahkamah Agung yang membatalkan suket penyetaraan pendidikan SMA Gibran Rakabuming Raka ternyata bukan akhir cerita. Sabtu ini, 31 Oktober 2026, dua peristiwa besar terjadi nyaris bersamaan dan sama-sama menuntut satu hal, tindak lanjut yang serius.Mantan Menko Polhukam Mahfud MD turun gunung. 

Lewat akun X pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu (31/10/2026), ia menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah (Dit. Dikdasmen) segera diperiksa terkait penerbitan Surat Keterangan Nomor 9149/D.D1/KS/2019. 

“Tetapi pembuatan Suket dan penyelundupan Pasal 18 Ayat (3) harus diproses secara pidana,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, pembatalan suket oleh MA lewat Putusan 742 K/TUN/2026 tidak cukup berhenti di meja hijau. Proses pembuatannya harus diusut secara pidana. 

“KPU dan Dit. Dikdasmen seharusnya segera diperiksa,” tegasnya. 

Soal nasib kursi Wakil Presiden, ia menyerahkannya ke ranah politik. 

“Vonis MA yang membatalkan Suket Setara SMA untuk Gibran sudah jelas. Follow up atas jabatannya sebagai Wapres terserah kepada politik, mau pilih jalan yang mana,” ujarnya.

Di hari yang sama, kubu pelapor bergerak ke jantung kekuasaan. Ahmad Khozinudin bersama perwakilan Aliansi Rakyat Menggugat dan tim advokasi mendatangi kediaman Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta Selatan, Sabtu (31/10/2026). 

Mereka membawa surat rekomendasi terkait polemik suket ijazah Gibran untuk disampaikan langsung kepada Presiden.Kedatangan itu sempat diwarnai ketegangan. Rombongan disebut dicegat petugas Paspampres sebelum bisa masuk. Khozinudin sendiri menenangkan suasana. 

“Tidak penolakan ya, hanya koordinasi tentang apakah pimpinannya akan menindaklanjuti melalui prosedur seperti apa, nah sambil menunggu itu lah kami lanjut melakukan konferensi pers,” ujar Khozinudin. Surat rekomendasi akhirnya diserahkan kepada penjaga di lingkungan kediaman Presiden. 

“Kami serahkan kepada penjaga yang ada di lingkungan rumah Presiden Prabowo Subianto,” katanya.

Warganet pun terbelah dua kubu. Satu kubu mendukung langkah Mahfud dan Khozinudin, menilai putusan MA harus punya konsekuensi nyata, bukan sekadar vonis di atas kertas. Kubu lainnya menilai polemik ini sebaiknya disudahi demi stabilitas pemerintahan. Perdebatan di jagat X memanas sepanjang Sabtu sore.

Sampai berita ini ditulis, belum ada respons resmi dari Istana maupun dari pihak Gibran soal dua desakan hari ini. Bola kini ada di tangan Presiden Prabowo. Apakah surat dari Kertanegara itu akan ditindaklanjuti, atau justru menguap begitu saja? Publik menunggu.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.