SEMARANG — Izin pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran, Jawa Tengah, telah terbit. Namun, rencana tersebut mendapat sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jateng karena dinilai berisiko terhadap lingkungan dan sumber kehidupan masyarakat.
Deputi Direktur Walhi Jateng, Nur Cholis, mempertanyakan urgensi proyek tersebut karena Jawa Tengah disebut masih mengalami surplus listrik. Berdasarkan data PLN UID Jateng-DIY 2025, kapasitas terpasang sekitar 6.400 MW, sementara beban puncak sekitar 4.200 MW.
“Dengan kondisi oversupply ini, kami menilai Jateng belum memiliki urgensi untuk menambah pembangkit listrik baru berskala besar, apalagi di kawasan bentang alam yang penting bagi warga,” kata Cholis.
Walhi juga mengingatkan bahwa pengembangan panas bumi membutuhkan air dalam jumlah besar dan berpotensi memengaruhi tata air serta keberadaan mata air.
Cholis meminta pemerintah menjadikan pengalaman di Dataran Tinggi Dieng sebagai bahan evaluasi karena aktivitas proyek disebut pernah dikaitkan dengan persoalan akses air warga.
Selain itu, proyek Gunung Ungaran dinilai perlu memperhatikan kawasan Candi Gedong Songo. Pembukaan lahan, mobilisasi alat berat dan pengeboran berpotensi mengganggu ekosistem, memicu getaran seismik, serta meningkatkan risiko terhadap bangunan cagar budaya.
“Aktivitas proyek geotermal melibatkan pembukaan lahan skala besar, mobilisasi alat berat, pengeboran, hingga potensi pelepasan gas beracun seperti H2S dan getaran seismik. Getaran dari aktivitas pengeboran sangat berisiko merusak struktur bangunan candi yang usianya sudah ratusan tahun,” ujar Cholis.
Ia juga menilai gangguan terhadap tata air tanah akibat pengeboran berpotensi berdampak pada sumber air dan kehidupan masyarakat sekitar. Karena itu, Walhi mendorong pemerintah mempertimbangkan energi terbarukan berskala kecil dan menengah yang dikelola masyarakat, seperti mikrohidro dan panel surya komunal.
Di sisi lain, pemerintah mendorong percepatan pengembangan panas bumi sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian energi. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pengembangan geotermal membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha.
“Tidak ada cara lain untuk melakukan percepatan implementasi geotermal supaya bisa menjadi listrik ataupun menjadi yang lain, adalah harus ada kolaborasi antara pengusaha dan regulator,” ujar Bahlil.
Sementara itu, Dinas ESDM Jateng menyebut proyek masih dalam tahap eksplorasi. WKP Gunung Ungaran mencakup sekitar 29.800 hektare di Kabupaten Kendal dan Semarang.
Jika sesuai rencana, pengeboran ditargetkan mulai akhir 2028 atau awal 2029, sedangkan PLTP ditargetkan menghasilkan listrik 55 MW pada 2031.