Sabtu, April 18, 2026

Gebrakan Menkes Perbaiki Sistem Rujukan BPJS agar Pasien Tak Lagi Dipindah-pindah

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku prihatin melihat banyak pasien BPJS Kesehatan yang harus dirujuk berkali-kali dari satu rumah sakit ke rumah sakit lainnya sebelum mendapatkan layanan yang mereka butuhkan.

Ia menegaskan bahwa sistem rujukan berjenjang akan diperbaiki agar pasien langsung menuju rumah sakit yang memiliki kemampuan sesuai kondisi medisnya tanpa harus melewati prosedur berlapis dari RS tipe D hingga tipe A.

Budi mencontohkan pasien yang membutuhkan pemasangan ring jantung tidak perlu lagi melalui beberapa rumah sakit, tetapi dapat langsung dirujuk ke RS tipe B yang mampu menangani tindakan tersebut.

Menurutnya, perubahan ini akan mempercepat proses perawatan bagi pasien sekaligus mengurangi antrean di rumah sakit tipe D dan C karena pasien tidak lagi harus melewati tiga fasilitas berbeda.

Ia juga menyampaikan bahwa reformasi ini akan membuat pengeluaran BPJS Kesehatan lebih efisien karena hanya perlu membayar satu rumah sakit, yaitu rumah sakit tujuan akhir pasien.

Meski demikian, pasien tetap wajib berkunjung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama sebagai pintu awal untuk menentukan ke rumah sakit mana mereka harus dirujuk sesuai tingkat layanan yang diperlukan.

Dalam kasus seperti stroke, dokter FKTP akan menentukan apakah pasien cukup dirawat di RS tipe C atau perlu langsung ke RS tipe B jika kondisinya lebih berat.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.