JAKARTA — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal buruh pengupas bawang yang disebut menerima upah Rp700 ribu per kilogram memicu kehebohan di media sosial.
Dalam Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026), Prabowo memperkenalkan Susana, buruh harian pengupas bawang asal Kabupaten Bogor.
“Hari ini hadir bersama kita, Ibu Susana dari Kabupaten Bogor, dia bekerja sebagai buruh harian. Mengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram,” kata Prabowo.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi bahan perbincangan publik. Penulis asal Mojokerto, Hasyim Muhammad, bahkan menyindir pernyataan itu dengan gaya seolah-olah Prabowo sengaja menyebut angka tersebut untuk menguji perhatian masyarakat.
“Saya itu tahu upah mengupas bawang itu bukan Rp700 ribu per kilogram. Saya itu cuma ngetes kalian itu dengerin pidato saya atau tidak,” tulis Hasyim.
Polemik semakin ramai setelah seorang warganet yang mengaku dosen membandingkan penghasilannya dengan nominal yang disebut dalam pidato Presiden.
Di tengah perdebatan tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan mengecek kembali informasi mengenai besaran upah tersebut.
“Nanti kita cek ya,” ujar Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (15/8/2026).
Ia menegaskan detail mengenai angka tersebut akan ditelusuri agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Sebagai pembanding, data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan mencatat rata-rata harga nasional bawang merah sebesar Rp34.546 per kilogram, sedangkan bawang putih Honan sekitar Rp35.800 per kilogram.
Perbedaan antara angka upah Rp700 ribu dan harga bawang di pasaran tersebut membuat publik menunggu penjelasan pemerintah mengenai konteks serta sistem penghitungan upah yang dimaksud Prabowo.