Minggu, Agustus 23, 2026

Karhutla Makin Meluas, Pemerintah Panik? Sebelumnya Tolak Bantuan, Kini Izinkan 35 Pesawat Asing Turun Tangan!

JAKARTA — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia mendapat dukungan tambahan dari sektor penerbangan. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memproses 35 izin khusus penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk membantu pemadaman dan penanganan dampak bencana.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F Laisa mengatakan, izin tersebut diberikan untuk mendukung kebutuhan operasional penanganan karhutla di sejumlah wilayah Indonesia.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah memproses 35 izin khusus penggunaan pesawat udara registrasi asing,” kata Lukman dalam keterangan tertulis, Minggu (23/8/2026).

Pesawat yang telah mendapat izin khusus juga dapat dipindahkan ke wilayah lain yang membutuhkan bantuan. Operator cukup menyampaikan pemberitahuan kepada Ditjen Perhubungan Udara dalam waktu 1 x 24 jam terkait reposisi tersebut.

“Pesawat yang telah memperoleh izin khusus dapat dipindahkan (reposisi) ke lokasi lain yang terdampak bencana,” jelas Lukman.

Kebijakan ini ditujukan agar sumber daya udara dapat segera dikerahkan mengikuti perkembangan titik api. Kemenhub tetap memastikan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan menjadi prioritas, termasuk melalui pengawasan kelaikudaraan dan sertifikasi pesawat.

Selain itu, Kemenhub berkoordinasi dengan AirNav Indonesia untuk memastikan ketersediaan ruang udara dan informasi penerbangan melalui Notice to Airmen (NOTAM).

Per 20 Agustus 2026, terdapat tiga NOTAM aktif terkait aktivitas penanganan karhutla, termasuk reservasi ruang udara untuk kegiatan water bombing dan air patrol di Kalimantan Barat.

Karhutla juga berdampak terhadap operasional penerbangan. Taxiway Alpha di Bandara Banjarmasin tidak dapat digunakan akibat aktivitas pesawat water bombing, sementara Bandara Nabire ditutup sementara karena kondisi asap yang berasal dari kebakaran hutan.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.