JAKARTA — Pembagian masyarakat ke dalam desil 1 hingga 10 kerap menjadi perhatian karena berkaitan dengan penentuan sasaran berbagai program pemerintah. Badan Pusat Statistik (BPS) kini menjelaskan bagaimana sebenarnya posisi desil setiap keluarga ditentukan melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi. Namun, BPS menegaskan desil bukan ukuran mutlak kemiskinan, pendapatan, ataupun kekayaan.
“Angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” kata Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, dikutip Sabtu (22/8/2026).
Penentuan desil tidak hanya melihat penghasilan atau satu indikator tertentu. BPS mempertimbangkan berbagai kondisi sosial ekonomi secara bersamaan, mulai dari kondisi rumah, sumber air minum, energi untuk memasak, kepemilikan aset, listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, hingga disabilitas.
Seluruh karakteristik tersebut kemudian diolah menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) untuk memperkirakan posisi kesejahteraan relatif keluarga.
“Karena menggunakan kombinasi berbagai karakteristik, satu kondisi atau satu indikator saja tidak dengan sendirinya menentukan posisi desil suatu keluarga,” jelas Amalia.
BPS juga menegaskan bahwa desil bukan otomatis menjadi daftar penerima bantuan atau program pemerintah. Kementerian dan lembaga menggunakan informasi desil sebagai salah satu dasar penentuan sasaran sesuai tujuan masing-masing program.
Posisi desil pun dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga maupun perubahan posisi relatifnya dibandingkan keluarga lain. Karena itu, DTSEN terus diperbarui menggunakan data administrasi, sensus dan survei, pembaruan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, hingga pengecekan lapangan.
Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga.
Masyarakat yang menemukan data dirinya belum sesuai dapat mengajukan pembaruan melalui kanal resmi seperti Cek Bansos, SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan, maupun Cek DTSEN.
Namun, BPS mengingatkan bahwa pengajuan pembaruan tidak otomatis membuat posisi desil berubah karena data tetap harus melalui proses pemutakhiran dan penghitungan berdasarkan metode yang berlaku.
DTSEN sendiri dibangun dari integrasi sejumlah basis data, termasuk DTKS, P3KE, dan Regsosek, kemudian diperkaya dengan berbagai data administratif serta disinkronkan dengan data kependudukan.