Kemarahan rakyat terhadap ketidakadilan dinilai semakin menjadi tanda serius bagi kondisi demokrasi dan kehidupan berbangsa. Di tengah demonstrasi yang terus bermunculan, dugaan tindakan berlebihan aparat, hingga berbagai aksi yang menelan korban jiwa, Sinta Nuriyah Wahid mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan suara masyarakat.
Istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu menyampaikan keprihatinannya saat menghadiri Sarasehan Kemerdekaan. Menurutnya, situasi yang terjadi belakangan menunjukkan adanya persoalan yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan keamanan.
“Akhir-akhir ini bangsa kita dihadapkan pada kondisi yang sangat memprihatinkan, rakyat yang marah pada ketidakadilan,” ujar Sinta Nuriyah.
Sinta menyoroti fenomena demonstrasi yang tak kunjung usai serta tindakan kekerasan berlebihan oleh aparat keamanan. Ia juga menyinggung meningkatnya aksi ugal-ugalan yang telah menimbulkan korban jiwa.
Menurutnya, kemarahan masyarakat harus menjadi bahan evaluasi serius bagi penyelenggara negara. Ia mengingatkan bahwa kekuasaan semestinya digunakan untuk menghadirkan kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat, bukan justru memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat.
Sinta kemudian mengutip kaidah pesantren, Tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manutun bil mashlahah, yang bermakna bahwa kebijakan seorang pemimpin harus bertumpu pada kemaslahatan rakyat.
Ia menegaskan bahwa cita-cita kemerdekaan hanya dapat diwujudkan apabila negara benar-benar berpihak kepada rakyat, sekaligus menjunjung tinggi kedaulatan sipil dan supremasi hukum.
Sinta juga menyayangkan semakin menurunnya sensitivitas kemanusiaan dan keheningan hati nurani di tengah dinamika sosial yang terjadi.
Karena itu, melalui Sarasehan Kemerdekaan, ia berharap lahir rumusan dan komitmen bersama dari berbagai elemen masyarakat untuk menghadapi persoalan bangsa. Mulai dari penguatan demokrasi, tata kelola pemerintahan, penegakan hukum, pemberantasan korupsi, hingga penguatan ekonomi nasional.
Pesan Sinta menjadi pengingat bahwa kemerdekaan tidak hanya soal terbebas dari penjajahan, tetapi juga memastikan rakyat mendapatkan keadilan, perlindungan, dan kehidupan yang sejahtera.