JAKARTA — Polemik sidak Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, terus bergulir. Kali ini, pengacara Firdaus Oiwobo meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil tindakan terhadap anggota Ombudsman yang melakukan inspeksi mendadak tersebut.
Firdaus menilai cara tim Ombudsman saat melakukan sidak pada Rabu, 23 September 2026, terkesan arogan. Ia bahkan mempertanyakan tindakan tim pengawas pelayanan publik tersebut yang menurutnya seperti melakukan tindakan penindakan di dalam lapas.
Menurut Firdaus, Ombudsman bukan lembaga penyidik seperti kepolisian maupun aparat penegak hukum lainnya. Karena itu, ia menilai pemeriksaan terhadap fasilitas di dalam lapas semestinya dilakukan dengan memperhatikan kewenangan dan prosedur yang berlaku.
“Kalau memang ada dugaan pelanggaran, silakan diproses sesuai mekanisme. Jangan sampai cara pengawasan justru menimbulkan persoalan baru,” demikian pokok kritik Firdaus sebagaimana diberitakan sejumlah media.
Sebelumnya, sidak Ombudsman di Lapas Cibinong menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang disebut menyerupai hunian rumah tangga, seperti sofa, televisi, kulkas, meja makan, pendingin ruangan hingga fasilitas lainnya. Temuan tersebut kemudian memicu pemeriksaan lanjutan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Di tengah polemik tersebut, Firdaus secara terbuka meminta Presiden Prabowo mengevaluasi bahkan memecat anggota Ombudsman yang menurutnya melakukan sidak secara berlebihan. Sementara itu, Ombudsman menyatakan kedatangan tim ke Lapas Cibinong dilakukan berdasarkan surat tugas resmi dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik.