Minggu, Maret 23, 2025
Beranda » Visual » Infografis » Kini BPKB Berubah Elektronik, Seperti Apa Bentuknya?

Kini BPKB Berubah Elektronik, Seperti Apa Bentuknya?

Melihat Indonesia

MELIHAT INDONESIA – Korlantas Polri mulai menerapkan BPKB elektronik (e-BPKB) secara bertahap hingga berlaku nasional pada 2025.

Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji menjelaskan BPKB elektronik itu tetap berupa fisik dengan ukuran sebesar paspor.

Dengan demikain, secara fisik bentuk BPKB elektronik tetap ada fisiknya, namun ditunjang dengan berbagai kemudahan.

Kemudahan BPKB Elektronik:

  • Berukuran lebih kecil seperti paspor
  • Masih berbentuk buku, tidak seperti SIM, KTP
  • Disematkan chip untuk deteksi identitas kendaraan
  • Terkoneksi dengan NFC di smartphone
  • Proses mutase kendaraan lebih cepat 1 hari jadi dari sebelumnya berbulan-bulan.

Apakah nantinya BPKB lama masih berlaku? Masih Berlaku.

Proses mutasi kendaraan lebih cepat 1 hari jadi dari sebelumnya berbulan-bulan

Sumber : Korlantas Polri (*)

Recent PostView All

Leave a Comment

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.

Diterbitkan oleh PT. Gaspol Media Indonesia

Direktur: Rizky Kurniadi 

Pemimpin Redaksi : Rozaki 

Redaksi: Fathurrahman, Mayda, Zashinta, Pangesti, Kiki, Nico 

Grafis: Immanullah, Wahyu 

Keuangan dan admin: Meyta, Yusrilia

Pemasaran dan Iklan: Nadiva, Krismonika

Kantor Pusat: Kagokan RT.01/RW.04, Gatak, Sukoharjo

Biro Jateng:  Jl Stonen Kavling 7A Kota Semarang

Telp: 0811313945

Email redaksi: redaksi@melihatindonesia.id 

Email iklan: iklan@melihatindonesia.id 

Copyright @ 2024 Melihat Indonesia. All Rights Reserved