JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, melontarkan kritik tajam terkait jabatan baru mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, yang kini duduk sebagai Komisaris Independen PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I). Denny menduga jabatan mentereng tersebut merupakan bentuk apresiasi terselubung atas peran krusial Hasyim dalam meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden pada Pilpres 2024 lalu.
Dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026), Denny membeberkan kembali rekam jejak Hasyim menjelang Pilpres. Ia menyoroti secara khusus penandatanganan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 oleh Hasyim pada 9 Oktober 2023, di mana Pasal 18 ayat (3) dalam aturan tersebut dinilai sengaja dibuat untuk memuluskan jalan Gibran.
Denny pun secara blak-blakan mempertanyakan kepatutan Hasyim yang kini bisa duduk nyaman di kursi BUMN. Padahal, publik mengetahui bahwa Hasyim sebelumnya diberhentikan dengan tidak hormat dari pucuk pimpinan KPU akibat terbukti melakukan pelanggaran etik berat terkait kasus asusila.
“Sekarang dia tenang. Kenapa tenang? Tiga bulan yang lalu jadi komisaris independen. Padahal dipecat sebagai Ketua KPU karena ada masalah pelanggaran kesusilaan,” sentil Denny.
Fenomena ini, menurut Denny, semakin memperlihatkan celah menganga dalam sistem hukum di Indonesia, khususnya terkait benturan kepentingan (conflict of interest). Ia menyayangkan ketiadaan aturan hukum yang mengatur masa jeda (grace period) bagi mantan pejabat lembaga negara yang krusial.
“Kita belum punya Undang-Undang Benturan Kepentingan. Seharusnya anggota KPU, anggota KPK ada masa grace period 3 tahun, 5 tahun untuk tidak bisa menerima jabatan-jabatan semacam ini,” paparnya.
Di akhir pernyataannya, Denny menyindir sinis posisi baru Hasyim tersebut sebagai bentuk balas budi dari negara atas “jasanya” mengawal Pilpres yang memenangkan Gibran. “Nah tapi, ya mungkin sebagai bentuk terima kasih negara kepada jasa dan penghargaan karena beliau sudah dipecat, maka diberi penghargaan sebagai komisaris independen. Ini pemecatan yang dihargai kayaknya,” pungkas Denny.