Kamis, Agustus 13, 2026

MBG Bisa Berhenti Nebeng Dana Pendidikan Tahun 2028? Istana : APBN 2027 Sudah Jadi Sebelum Putusan MK!

JAKARTA — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai menjadi tantangan bagi pemerintah. Pasalnya, RAPBN 2027 ternyata sudah disusun sebelum putusan tersebut dibacakan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah tidak bisa serta-merta mengubah rancangan RAPBN 2027 yang secara teknis telah disiapkan sebelumnya. Presiden Prabowo Subianto sendiri dijadwalkan menyampaikan RAPBN 2027 beserta Nota Keuangan dalam Sidang Paripurna DPR pada Jumat (14/8/2026).

“Karena secara teknis penyusunan Nota Keuangan atau APBN 2027 itu juga sudah disusun sebelum amar putusan MK dikeluarkan,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Meski begitu, pemerintah memastikan putusan MK tetap menjadi perhatian. Pemerintah akan meninjau kembali alokasi anggaran pendidikan agar kewajiban mandatory spending 20 persen APBN tetap terpenuhi.

Sebelumnya, MK melalui Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 menyatakan anggaran MBG tidak dapat lagi dimasukkan dalam anggaran pendidikan. Pemisahan anggaran tersebut wajib dilakukan paling lambat dalam APBN 2028.

MK menilai langkah itu penting untuk menjaga amanat konstitusi terkait anggaran pendidikan sekaligus memberikan dasar hukum yang lebih jelas bagi pelaksanaan MBG sebagai program prioritas pemerintah.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.