BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara proyek pembangunan pusat data kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Proyek berteknologi tinggi garapan BDX Data Centers tersebut terpaksa ‘disetop’ lantaran kedapatan belum mengantongi sejumlah dokumen perizinan krusial.
Dokumen vital yang belum dimiliki pihak pengembang meliputi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dedi menegaskan, memaksakan pembangunan tanpa dua dokumen fundamental tersebut sangat berisiko memunculkan polemik di kemudian hari.
“Proyek pembangunan pusat data AI jangan dulu dimulai sebelum ada dokumen AMDAL dan PBG. PBG dan AMDAL belum keluar. Jangan dulu berjalan proyeknya. Berhentikan dulu pembangunannya,” tegas Dedi Mulyadi di Bandung, Kamis (1/10/2026). Ia pun mendesak pihak konsultan proyek untuk segera turun tangan membereskan seluruh persyaratan administrasi ke Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Lebih dari sekadar urusan kertas perizinan, Dedi juga menuntut agar kajian lingkungan dari megaproyek ini dibuka transparan kepada masyarakat sekitar. Ia secara khusus menyoroti potensi polusi suara (kebisingan) dari operasional mesin server skala besar tersebut.
Tak hanya itu, eks Bupati Purwakarta ini juga mewanti-wanti soal kebutuhan air pusat data tersebut. Dedi meminta konsultan memastikan bahwa operasional pendingin fasilitas AI itu nantinya tidak mengganggu debit dan pemanfaatan air dari Waduk Jatiluhur, yang selama ini menjadi urat nadi pengairan bagi lahan para petani.
Sebagai informasi, pusat data AI raksasa ini mulai dikonstruksi sejak 22 September 2026 di atas lahan seluas 8.000 meter persegi. Jika rampung kelak, fasilitas digital ini digadang-gadang akan menyedot kapasitas daya listrik yang sangat masif, yakni mencapai 640 megawatt.