MELIHAT INDONESIA – Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau lebih dikenal dengan sebutan plat nomor adalah penanda suatu kendaraan baik sepeda motor maupun mobil.
Plat nomor di Indonesia terdiri dari huruf depan, bisa satu huruf bisa juga dua huruf. Kemudian diikuti deretan angka biasanya empat angka dan diakhiri dengan kode huruf.
Arti plat nomor H tersebut adalah bahwa kendaraan yang bersangkutan terdaftar atau teregistrasi di wilayah Semarang.
Daerah yang diwakili dengan kode plat nomor H juga tidak hanya Kota Semarang saja, namun juga beberapa daerah di sekitarnya.
Pelat nomor H dan kode huruf di belakangnya menunjukan bahwa kendaraan tersebut teregistrasi di Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Kendal.
Ada beberapa kode huruf bagian belakang yang menunjukan kabupaten/kota di mana kendaraan bermotor tersebut terigstrasi.
Berikut daftar kode huruf bagian belakang plat H:
- Kota Semarang
Registrasi plat nomor kendaraan di Kota Semarang memiliki kode huruf di bagian belakang A/F/G/H/P/Q/R/S/W/X/Y/Z, contohnya H 1475 WZ
- Kabupaten Semarang
Registrasi plat nomor kendaraan di Kabupaten Semarang memiliki kode huruf di bagian belakang C/I/L/V, contohnya H 1442 RB
- Kota Salatiga
Registrasi plat nomor kendaraan di Kota Salatiga memiliki kode huruf di bagian belakang B/K/O/T, contohnya H 1442 RB
- Kabupaten Demak
Registrasi plat nomor kendaraan di Kabupaten Demak memiliki kode huruf di bagian belakang E/J/N, contohnya H 1452 KE
- Kabupaten Kendal
Registrasi plat nomor kendaraan di Kabupaten Kendal memiliki kode huruf di bagian belakang D/M/U, contohnya H 1652 XM.
So, sekarang sudah tahu kan, kabupaten dan kota mana saja di Jawa Tengah yang menggunakan pelat nomor kendaraan bermotor ‘H’. (*)