MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Aipda Robig Zaenudin, anggota polisi yang diduga menembak siswa SMKN 4 Semarang menjalani sidang etik di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan digelarnya sidang etik Aipda Robig.
“Siang hari ini akan segera dimulai kegiatan proses sidang kode etik profesi untuk terperiksa Aipda R,” ujarnya.
Sidang digelar secara internal, sehingga hanya pihak-pihak terkait yang berada di ruang sidang.
Sidang turut dihadiri kuasa hukum almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), korban penembakan yang tewas.
Korban penembalan yang selamat berinisial A juga hadir bersama kuasa hukumnya.
Sebelumnya pada pekan lalu setidaknya dua kali sidang etik terhadap Aipda Robig batal digelar Propam Polda Jateng. Kala itu, Artanto mengatakan sidang batal digelar karena penyidik masih mengumpulkan bukti.
Aipda Robig diduga menembak Gamma dan rekan-rekannya saat berkendara motor di wilayah Jalan Candi Penataran, Kota Semarang, pada Minggu (24/11/2024) dini hari WIB.
Aksi penembakan itu terekam kamera pengawas (CCTV) di sebuah minimarket di lokasi. (*)