MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Sholat, sebagai tiang agama, wajib dijalankan oleh setiap muslim dalam berbagai keadaan, baik saat sehat, bepergian, maupun sakit. Jika sholat ditinggalkan, itu berarti seorang muslim telah merobohkan fondasi agamanya.
Selain memahami rukun dan syarat sah sholat, mempelajari sunah-sunahnya juga penting. Meski tidak memengaruhi keabsahan sholat, melaksanakan sunah-sunah tersebut memiliki nilai lebih dalam menyempurnakan ibadah.
Salah satu sunah yang kerap menjadi perhatian adalah posisi jari telunjuk saat tasyahud. Berikut penjelasan lengkapnya berdasarkan hadis dan pendapat ulama.
Sunah Mengangkat Jari Telunjuk
Mengangkat jari telunjuk ketika tasyahud termasuk dalam kategori sunah hai’at, yakni sunah yang tidak memerlukan sujud sahwi jika ditinggalkan. Hal ini merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW.
عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ كَانَ إِذَا قَعَدَ فِي التَّشَهُّدِ وَضَعَ يَدَهُ الْيُسْرَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُسْرَى وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُمْنَى، وَعَقَدَ ثَلَاثَةً وَخَمْسِينَ وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ
Artinya: Diriwayatkan dari Ibnu Umar, sesungguhnya Rasulullah ketika duduk tasyahud, beliau meletakkan tangan kirinya di atas lutut kirinya, tangan kanannya di atas lutut kanannya, membentuk angka lima puluh tiga, dan memberi isyarat dengan jari telunjuknya. (HR Muslim).
Hadis ini menjelaskan bahwa ketika tasyahud, Rasulullah ﷺ menggenggam jari-jari tangan kanan kecuali jari telunjuk, yang digunakan untuk berisyarat. Posisi jari telunjuk ini menggambarkan tauhid dan mengarahkannya ke kiblat.
Pandangan Kitab-Kitab Fikih
Dalam Hasyiah Syarah Sittin Lil Allamah ar-Ramli disebutkan bahwa mengangkat jari telunjuk saat mengucapkan illallah dalam tasyahud adalah sunah. Penekanan ini juga dijelaskan dalam I’anah Thalibin:
ويسن أن يشير بها عند قوله إلا الله ولتكن منحنية متوجهة للقبلة وذلك فى تشهديه
Artinya: Disunahkan berisyarat dengan telunjuk (tangan kanan) ketika mengucapkan ‘illallah’ dan hendaklah telunjuk itu terangkat sedikit membungkuk, menghadap kiblat, baik dalam tasyahud awal maupun akhir.
Selain itu, kitab yang sama juga menjelaskan tata cara posisi tangan dan jari saat duduk tasyahud:
ووضع يديه في قعود تشهديه على طرف ركبتيه بحيث تسامته رؤوس الأصابع ناشرا أصابع يسراه مع ضم لها وقابضا أصابع يمناه إلا المسبحة
Artinya: Orang yang sholat meletakkan kedua tangannya saat duduk tasyahud di ujung kedua lututnya, dengan posisi jari-jari tangan kiri terbuka dan dikumpulkan, sedangkan jari-jari tangan kanan menggenggam kecuali jari telunjuk.
Hikmah di Balik Posisi Jari Telunjuk
Menurut I’anah Thalibin, jari telunjuk disebut musebbihah karena digunakan untuk berisyarat pada tauhid dan penyucian Allah dari segala bentuk syirik. Hubungan jari telunjuk dengan hati—melalui otot-otot yang terhubung—juga diharapkan dapat menghadirkan kekhusyukan dalam sholat.
قوله إلا المسبحة إنما سميت مسبحة لأنها يشار بها للتوحيد والتنزيه عن الشريك وخصصت بذلك لاتصالها بنياط القلب أي العرق الذي فيه فكأنها سبب لحضوره
Artinya: Jari telunjuk disebut ‘musebbihah’ karena digunakan untuk memberikan isyarat tauhid dan menyucikan Allah dari sekutu. Dikhususkan demikian karena jari ini terhubung dengan hati melalui otot tertentu, sehingga diharapkan dapat menghadirkan kekhusyukan.
Posisi yang tepat saat mengangkat jari telunjuk dalam tasyahud adalah dengan:
- Mengisyaratkan telunjuk tangan kanan saat mengucapkan illallah.
- Menjaga telunjuk tetap menghadap kiblat dengan sedikit membungkuk.
- Menggenggam jari lainnya kecuali telunjuk, sesuai panduan Rasulullah ﷺ.
Hikmah dari posisi ini adalah untuk menyatukan tauhid dalam keyakinan, ucapan, dan perbuatan. Dengan memahami dan mengamalkan sunah ini, sholat yang kita lakukan akan semakin sempurna. (**)