Minggu, Juli 12, 2026

Resmi! Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus di Tengah Proses Hukum

Kejaksaan Agung memastikan Febrie Adriansyah tidak lagi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). 

Pengunduran dirinya telah diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai langkah menjaga kredibilitas dan independensi institusi di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah disetujui oleh pimpinan Kejaksaan Agung.

“Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Kejagung, pengunduran diri tersebut berkaitan dengan komitmen menjaga objektivitas penegakan hukum, menyusul adanya penyelidikan yang tengah dilakukan Polri terhadap dugaan korupsi dalam sejumlah perkara, yakni pengadaan batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Meski terjadi pergantian di pucuk pimpinan Jampidsus, Kejagung menegaskan seluruh pelaksanaan tugas dan penanganan perkara tetap berlangsung sesuai prosedur yang berlaku. Institusi juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk menuntaskan proses yang sedang berjalan.

Berikut pernyataan lengkap Kejaksaan Agung terkait pengunduran diri Febrie Adriansyah:

“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.”

“Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.”

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.