Sekelompok WNI asal Madiun menjadi sorotan setelah video mereka membentangkan spanduk bertuliskan “PSHT MADIUN RANTAU JEPANG” di fasilitas umum Jepang viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Jepang @unboxing.japan, terlihat puluhan orang berpakaian hitam berkumpul di taman, dengan spanduk dibentangkan dari atas jembatan dan pohon.
Aksi ini menuai kritik dari warga Jepang karena dianggap mengganggu ketertiban umum dan melanggar norma setempat. Beberapa komentar warganet Jepang menyebut aksi itu egois dan memalukan, bahkan ada yang menyerukan agar pelakunya dideportasi.
Warganet Indonesia juga ikut menanggapi, sebagian besar menyayangkan tindakan tersebut karena bisa merusak citra pekerja migran (PMI) di Jepang. Sampai saat ini belum ada klarifikasi dari pihak yang terlibat.