Insiden seorang pengemudi ditilang di jalan tol karena SIM-nya bukan terbitan Jakarta menuai kritik luas.
Pasalnya, SIM berlaku secara nasional tanpa batasan domisili.
Alasan polisi bahwa “SIM harus Jakarta kalau nyetir di Jakarta” dinilai tidak masuk akal, apalagi kendaraan tersebut bukan hasil mutasi.
Kejadian ini menyoroti perlunya edukasi dan profesionalisme aparat dalam menerapkan aturan di lapangan.