JAKARTA — Sedikitnya 150 guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia merilis surat terbuka yang mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mengundurkan diri. Desakan ini muncul menyusul terungkapnya fakta dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait absennya bukti kelulusan setara SMA/sederajat milik Gibran dari luar negeri.
Pakar hukum tata negara sekaligus peneliti Pusat Studi Hukum dan Demokrasi (Poshdem) Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai desakan ratusan akademisi tersebut merupakan teguran keras yang berlandaskan etika.
“Pada dasarnya tentu itu panggilan etika ya. Tentu orang-orang yang memiliki etika akan mematuhi panggilan moral itu. Apalagi putusan MK sudah memberikan gambaran bahwa tidak ada ijazah itu, dan tentu daripada diperumit, harusnya proses yang lebih berjiwa besar muncul,” ujar Feri, Sabtu (24/10/2026).
Feri juga menyoroti kejanggalan proses penyetaraan pendidikan luar negeri Gibran yang dinilai terlalu instan.
“Wajar saja para guru besar mempertanyakan, karena mereka untuk mengurus penyetaraan ijazah itu rumit, bisa tiga bulan, enam bulan. Nah, ini ada orang yang bisa satu hari,” tambahnya.
Polemik ini bermula dari sidang putusan MK perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa (6/10/2026). Meski gugatan pemohon tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard), Majelis Hakim Konstitusi mencatat tidak adanya temuan bukti meyakinkan berupa ijazah kelulusan Gibran yang setara SMA, melainkan hanya dokumen sertifikat kehadiran (certificate of attendance).
Merespons hal tersebut, Forum Guru Besar Indonesia melayangkan surat terbuka bertajuk “Menjaga Marwah Konstitusi, Etika Bernegara, dan Legitimasi Kepemimpinan Nasional” pada Senin (19/10/2026). Surat yang diinisiasi oleh 13 tokoh—di antaranya Prof. M. Din Syamsuddin, Prof. Ryaas Rasyid, dan Prof. Connie Rahakundini Bakrie—ini juga ditembuskan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo.
Dalam suratnya, para akademisi menyoroti tiga dampak krusial dari fakta persidangan MK, runtuhnya keteladanan bernegara, krisis legitimasi di mata generasi muda, serta terciptanya beban politik bagi presiden.
Mereka mendesak Presiden Prabowo untuk mengambil sikap guna mencegah cacat moral di birokrasi tertinggi, sekaligus meminta Jokowi bertindak sebagai negarawan demi menyelamatkan sejarah demokrasi Indonesia.