Minggu, Maret 23, 2025
Beranda » Headline » 5 Perbedaan Antara PPDB dan SPMB yang Harus Diketahui Calon Siswa SD-SMA

5 Perbedaan Antara PPDB dan SPMB yang Harus Diketahui Calon Siswa SD-SMA

Melihat Indonesia

MELIHAT INDONESIA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan pergantian sistem PPDB menjadi SPMB yang akan berlaku mulai tahun ajaran 2025/2026.

Mu’ti menegaskan, bahwa perubahan nama dari PPDB ke SPMB bukan sekadar pergantian nama, melainkan ada kebijakan baru.

“Tidak sekadar berganti nama, melainkan memang ada hal baru dalam kebijakan kami,” kata Mu’ti.

Lantas, apa saja perbedaannya?

Berikut sejumlah perbedaan di antara PPDB dengan SPMB:

  1. Jalur penerimaan

Menurut Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, PPDB untuk SD, SMP, dan SMA terdiri dari empat jalur: zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi.

Dalam SPMB, terdapat empat jalur penerimaan siswa baru, dengan dua di antaranya mengalami perubahan istilah menjadi jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

  1. Persyaratan jalur zonasi dan domisili

Calon siswa jalur zonasi harus berdomisili dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemda, dengan alamat pada Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal setahun sebelum pendaftaran, atau surat keterangan domisili dalam kondisi tertentu seperti bencana alam.

Jalur domisili dalam SPMB ditujukan untuk calon siswa yang berdomisili dalam wilayah administratif yang ditetapkan pemda, dengan tujuan mendekatkan domisili siswa ke sekolah.

  1. Perluasan sasaran jalur mutasi

Jalur perpindahan tugas orang tua/wali pada PPDB ditujukan untuk calon murid yang pindah domisili karena mengikuti orang tua/wali yang dimutasi, dengan bukti surat penugasan dari instansi atau perusahaan.

Jalur mutasi dalam SPMB diperluas, tidak hanya untuk calon murid yang pindah domisili karena tugas orang tua/wali, tetapi juga untuk anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orangtua mengajar.

  1. Penambahan bidang prestasi non-akademik

Dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, jalur prestasi PPDB ditentukan oleh rapor dan surat keterangan peringkat nilai dari sekolah, serta prestasi akademik atau non-akademik, namun tidak dijelaskan secara rinci bidang prestasi tersebut.

Dalam SPMB, prestasi akademik meliputi sains, teknologi, riset, inovasi, dan bidang akademik lainnya, sementara prestasi non-akademik mencakup seni, budaya, bahasa, olahraga, dan bidang non-akademik lainnya.

  1. Perubahan kuota

Pada PPDB berlaku ketentuan daya tampung sebagai berikut:

  • SD: 70% (jalur zonasi), 15% (jalur afirmasi), 5% (jalur perpindahan tugas orang tua/wali), tanpa jalur prestasi.
  • SMP: 50% (jalur zonasi), 15% (jalur afirmasi), 5% (jalur perpindahan tugas orang tua/wali), sisa untuk jalur prestasi.
  • SMA: 50% (jalur zonasi), 15% (jalur afirmasi), 5% (jalur perpindahan tugas orang tua/wali), sisa kuota untuk jalur prestasi.

Sementara itu, kuota siswa untuk masing-masing jenjang pendidikan dalam SPMB meliputi:

  • SD: 70% (jalur domisili), 15% (jalur afirmasi), 5% (jalur mutasi), tanpa jalur prestasi.
  • SMP: 40% (jalur domisili), 20% (jalur afirmasi), 5% (jalur mutasi), 25% (jalur prestasi).
  • SMA: 30% (jalur domisili), 30% (jalur afirmasi), 5% (jalur mutasi), 30% (jalur prestasi). (*)

Recent PostView All

1 comment

Expert Iraq Business Views Senin, 3 Februari 2025, 8:51 - 08:51

BusinessIraq.com is committed to delivering a superior user experience. Our website provides easy navigation, intuitive design, and consistently updated content. We strive to provide users with a user-friendly and engaging experience that facilitates straightforward access to valuable information about Iraq’s commercial and economic climate. We continually invest in optimizing our website for easy search and access.

Reply

Leave a Comment

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.

Diterbitkan oleh PT. Gaspol Media Indonesia

Direktur: Rizky Kurniadi 

Pemimpin Redaksi : Rozaki 

Redaksi: Fathurrahman, Mayda, Zashinta, Pangesti, Kiki, Nico 

Grafis: Immanullah, Wahyu 

Keuangan dan admin: Meyta, Yusrilia

Pemasaran dan Iklan: Nadiva, Krismonika

Kantor Pusat: Kagokan RT.01/RW.04, Gatak, Sukoharjo

Biro Jateng:  Jl Stonen Kavling 7A Kota Semarang

Telp: 0811313945

Email redaksi: redaksi@melihatindonesia.id 

Email iklan: iklan@melihatindonesia.id 

Copyright @ 2024 Melihat Indonesia. All Rights Reserved