Sabtu, Agustus 15, 2026

Prabowo Kenalkan Ibu Diupah Rp700 Ribu Hanya Kerja Mengupas Bawang per Kilogram, Harga Bawang Sekitar Rp40 Ribu

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto saat memperkenalkan seorang buruh pengupas bawang dalam Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (14/8/2026), menjadi sorotan.

Prabowo memperkenalkan Susanah, warga Kabupaten Bogor, sebagai buruh harian pengupas bawang yang disebut menerima upah Rp700 ribu per kilogram.

“Hari ini, hadir bersama kita Ibu Susanah dari Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai buruh harian, mengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram,” kata Prabowo dalam pidatonya. Pernyataan tersebut juga dikutip sejumlah media, termasuk Tirto dan IDN Times.

Angka tersebut langsung menimbulkan pertanyaan jika dibandingkan dengan harga bawang di pasaran.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, harga rata-rata bawang merah di tingkat pedagang eceran nasional pada 13 Agustus 2026 tercatat sekitar Rp40.700 per kilogram.

Artinya, angka Rp700 ribu untuk upah mengupas satu kilogram sekitar 17 kali lipat dari harga satu kilogram bawang merah itu sendiri.

Namun, perlu dicatat, belum ada penjelasan resmi mengenai konteks angka Rp700 ribu tersebut—misalnya apakah benar upah dihitung per kilogram bawang yang dikupas, jenis bawang yang dimaksud, atau apakah terdapat kekeliruan penyebutan satuan.

Yang pasti, pernyataan Presiden soal Rp700 ribu per kilogram memang disampaikan dalam pidato dan telah diberitakan sejumlah media.

Sementara itu, data harga pangan nasional menunjukkan harga bawang merah berada di kisaran Rp40 ribuan per kilogram, sehingga perbandingan kedua angka tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah publik.

Jika benar Rp700 ribu merupakan upah untuk mengupas satu kilogram bawang, maka ongkos mengupasnya jauh lebih mahal dibanding harga bawangnya sendiri.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.