MELIHAT INDONESIA, BANTEN – Kisah tragis menimpa Aqilatunnisa Prisca Herlan, seorang bocah berusia 5 tahun yang ditemukan tewas dengan tubuh terlilit lakban di pesisir Pantai Cihara, Lebak, Banten.
Polres Cilegon bergerak cepat berhasil menangkap lima tersangka yang diduga terlibat dalam penganiayaan sadis tersebut, di mana motif utang piutang menjadi latar belakang pembunuhan kejam ini.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, mengonfirmasi bahwa kelima pelaku terdiri dari tiga perempuan dan dua laki-laki, beberapa di antaranya merupakan teman dekat ibu korban.
Para pelaku ditangkap di wilayah Cilegon dan Pandeglang pada Sabtu (21/9/2024), setelah jenazah Aqila ditemukan di tepi pantai pada Kamis (19/9/2024) pagi.
“Motif penganiayaan anak hingga tewas ini terkait masalah utang piutang antara para pelaku dan orang tua korban,” jelas AKP Hardi dalam keterangannya pada Senin (23/9/2024).
Tindakan keji ini menimbulkan duka mendalam dan kemarahan masyarakat setempat. Para pelaku tak hanya tega menganiaya bocah tak berdosa ini, tetapi juga membuang jenazahnya dengan brutal di pantai.
Proses hukum akan terus berjalan, dan kasus ini diharapkan menjadi pengingat keras tentang bahaya konflik keuangan yang bisa berujung pada tindak kriminal yang tragis.
Sementara itu, Polres Lebak bekerja sama dengan Polres Cilegon telah melakukan olah TKP dan membawa jenazah Aqila ke Rumah Sakit Bhayangkara Serang untuk diotopsi demi mendapatkan kejelasan terkait penyebab pasti kematiannya. (**)