Jumat, April 17, 2026

Legislator PDIP Minta Aparat Mencopot Bendera Selain Merah Putih Termasuk One Piece

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, meminta aparat menindak tegas pengibaran bendera selain Merah Putih saat perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, termasuk bendera One Piece.

Ia menilai tindakan tersebut melanggar semangat sakral kemerdekaan dan berpotensi melanggar hukum, terutama jika bendera non-negara dikibarkan sejajar dengan bendera Merah Putih.

Menurut Dede, HUT RI adalah momen reflektif yang harus dijaga kehormatannya.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, yang secara tegas melarang pengibaran bendera negara berdampingan dengan bendera selain negara, kecuali dalam konteks resmi kenegaraan.

Isu pengibaran bendera One Piece sempat viral di media sosial sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah.

Namun, sebagian pihak menilai aksi tersebut bisa berkonotasi pemecah belah bangsa.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad awalnya mewanti-wanti potensi gerakan sistematis di balik aksi itu, namun kemudian menyatakan ekspresi semacam itu belum tentu termasuk tindakan makar.

Menko Polhukam Budi Gunawan menegaskan pemerintah siap mengambil langkah hukum jika terbukti ada unsur kesengajaan mencederai kehormatan simbol negara.

Ia mengingatkan bahwa pengibaran simbol bajak laut di hari kemerdekaan bisa menimbulkan konsekuensi pidana.

Pemerintah berharap masyarakat merayakan HUT RI secara khidmat dan menjadikan Merah Putih sebagai satu-satunya bendera yang dikibarkan di seluruh penjuru negeri.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.