Pernikahan Tarman (74), warga Karanganyar, dengan Sheila Arika (24), warga Desa Jeruk, Pacitan, mendadak viral karena mahar fantastis berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp3 miliar.
Kepala KUA Bandar, Bakhrul Husaeni, menyebut awalnya mahar yang dicatat adalah mobil Toyota Camry dan uang Rp1 miliar. Namun dua hari sebelum akad, dinaikkan menjadi Rp3 miliar. Mobil Camry kemudian hanya disebut sebagai hadiah, bukan mahar.
Tak lama setelah video akad nikah beredar, muncul isu bahwa Tarman kabur membawa motor dan meninggalkan mobil rental, sementara cek mahar disebut palsu. Sejumlah warganet juga mengungkap dugaan rekam jejak buruk Tarman.
Namun, keluarga mempelai wanita membantah.
“Kami sudah video call langsung dengan Sheila dan Tarman. Mereka baik-baik saja, sekarang bulan madu di Purwantoro,” tegas Kana Kumalasari, ibu Sheila.
Kuasa hukum pasangan tersebut, Danur Suprapto, juga menegaskan, “Informasi yang menyebut saudara Sutarman meninggalkan istrinya atau memberikan mahar berupa cek kosong adalah tidak berdasar.”