Kontroversi soal keberadaan bandara di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, kembali mencuat setelah fasilitas itu disebut tidak memiliki perangkat negara seperti imigrasi dan bea cukai.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pembangunan bandara tersebut merupakan fasilitas khusus bagi investor besar, termasuk dari China, yang telah menanamkan modal lebih dari 20 miliar dolar AS dan menyerap lebih dari 100 ribu tenaga kerja.
Luhut menjelaskan bahwa pemberian fasilitas seperti bandara merupakan praktik umum di berbagai negara selama tidak melanggar ketentuan nasional.
Keputusan pembangunan lapangan terbang IMIP, menurutnya, diambil melalui rapat lintas-instansi yang ia pimpin saat masih menjabat Menko Marves.
Ia juga menegaskan bahwa bandara itu hanya melayani penerbangan domestik dan tidak pernah diberikan izin sebagai bandara internasional.
Ia menyebut bahwa ketentuan dalam kerja sama strategis dengan investor asing telah disampaikan dengan jelas, termasuk penggunaan teknologi terbaik, pemanfaatan tenaga kerja lokal, integrasi industri dari hulu ke hilir, serta kewajiban transfer teknologi.
Luhut menambahkan bahwa koordinasi intens dilakukan dengan Wang Yi—mitra utama Indonesia yang ditunjuk Presiden Xi Jinping—untuk memastikan seluruh operasi berjalan sesuai hukum Indonesia dan tidak menciptakan wilayah “negara dalam negara”.
Terkait persoalan lingkungan, Luhut mengatakan sejak 2021 ia meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menindak tegas perusahaan asal Tiongkok yang belum memenuhi standar.
Isu bandara IMIP menguat setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau latihan TNI di Morowali dan menyoroti ketiadaan perangkat negara di fasilitas tersebut.
Anggota Komisi III DPR Abdullah juga mendesak Polri menginvestigasi keberadaan bandara khusus ini.