Rabu, Mei 27, 2026

Anak Eks Wamenaker Noel Terima Rp 3 Miliar dari Pemerasan Sertifikat K3

Jaksa penuntut umum mengungkapkan anak kandung mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel, Divian Ariq, menerima uang hasil pemerasan pengurusan sertifikat K3 sebesar Rp 3 miliar.

Fakta tersebut disampaikan jaksa dalam sidang dakwaan perdana kasus korupsi pemerasan sertifikat K3 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 19 Januari 2026.

Jaksa memaparkan peristiwa bermula pada November 2024 saat Noel memanggil Direktur BKK3 Kemenaker Hery Sutanto ke ruang kerjanya.

Dalam pertemuan itu, Noel menanyakan praktik pungutan uang kepada pemohon sertifikasi dan lisensi K3 melalui pihak PJK3.

Hery Sutanto membenarkan adanya pungutan yang dikoordinasikan oleh sejumlah bawahannya di lingkungan Ditjen Binwasnaker dan K3.

Jaksa menyebut pungutan tersebut dibagi berdasarkan jabatan dan digunakan untuk mempermudah proses penerbitan sertifikat dan lisensi K3.

Apabila pemohon tidak memberikan uang, proses sertifikasi disebut akan dipersulit.

Setelah mengetahui praktik tersebut, Noel meminta jatah selaku Wamenaker.

Sekitar sepekan kemudian, Noel memanggil Irvian Bobby Mahendro dan meminta uang sebesar Rp 3 miliar.

Permintaan itu disanggupi Irvian dan dilaporkan kepada Hery Sutanto.

Jaksa menjelaskan uang Rp 3 miliar tersebut bersumber dari PT KEM Indonesia sebesar Rp 70 juta dan sisanya dari para pemohon sertifikasi K3 lainnya.

Noel kemudian memberikan kontak Nur Agung Putra Setia untuk teknis penyerahan uang.

Uang Rp 3 miliar diserahkan dalam tas jinjing bermotif batik di area SPBU Jalan Gereja Theresia, Jakarta Pusat.

Jaksa menyatakan uang tersebut selanjutnya diserahkan Nur Agung Putra Setia kepada Divian Ariq.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.