Rabu, Mei 27, 2026

Janji Besar di Senayan: 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat, TPG Rp2 Juta Disiapkan

Pemerintah berjanji mengangkat 630.000 guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Komitmen itu disepakati dalam pertemuan antara Komisi VIII DPR RI, Kementerian Agama (Kemenag), dan 30 perwakilan guru madrasah swasta di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (11/2/2026).

Perwakilan Pimpinan Pusat PGM Indonesia, Arif Ripandi, menyebut kesepakatan tersebut sebagai langkah awal keberpihakan negara.

Namun, belum ada kejelasan apakah pengangkatan diprioritaskan bagi guru yang sudah tersertifikasi atau mencakup seluruhnya.

Kemenag dan Komisi VIII berjanji akan mengoordinasikan hal itu dengan kementerian terkait.

Selain pengangkatan PPPK, pemerintah juga menjanjikan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp2 juta per bulan bagi guru madrasah swasta yang telah tersertifikasi.

Anggaran bersumber dari APBN 2026 melalui DIPA Kemenag dan ditargetkan mulai cair Februari ini.

Dari total lebih 800.000 guru madrasah swasta, sekitar 49 persen telah tersertifikasi dan berhak menerima TPG.

Tak hanya itu, DPR dan Kemenag juga menyanggupi pengadaan media pembelajaran Interactive Flat Panel (IFP) di madrasah swasta serta mendorong terbitnya Instruksi Presiden untuk mempercepat penguatan pendidikan madrasah, termasuk peningkatan status dan kesejahteraan guru.

PGM menegaskan akan mengawal realisasi janji tersebut.

Jika dalam sebulan tak ada tindak lanjut, aksi lanjutan akan digelar.

Saat ini, banyak guru madrasah swasta masih digaji Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan, jauh di bawah UMP/UMK.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.