Minggu, April 26, 2026

Jokowi Dipastikan Hadir di Sidang, Ijazah Asli Akan Ditunjukkan

Kepastian kehadiran Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah disampaikan oleh tim kuasa hukumnya. Jokowi disebut akan datang langsung ke persidangan sekaligus menunjukkan ijazah asli.

Hal itu disampaikan usai pertemuan dengan Jokowi di Solo, Sabtu (25/4), yang juga membahas perkembangan perkara di Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan pihaknya telah memberikan update terkait proses hukum.

“Pagi ini kami bersilahturahmi tentunya dengan Pak Jokowi, sekaligus kita memberikan sedikit update perkembangan kasus yang ada di Polda Metro Jaya. Karena kami yakini perkara ini akan segera disidangkan juga, jadi kami cukup diskusi juga tindaklanjutnya seperti apa, prosesnya berapa lama, dan sebagainya,” kata Yakup seperti dikutip detikJateng, Sabtu (25/4).

Ia menyebut jadwal sidang masih menunggu kejaksaan, namun diyakini tidak lama lagi.

“Kami masih menunggu jadwalnya, tentu itu kewenangan di Kejaksaan. Jika sudah masuk ke Pengadilan, akan ada teknis penentuan jadwal sidang dan sebagainya. Biasanya keyakinan kami, karena berkas sudah lengkap, seharusnya tidak lama lagi, harapannya dalam 1-2 bulan ini,” terangnya.

Yakup menegaskan kehadiran Jokowi telah dikonfirmasi.

“Kami tetap konfirmasi lagi ke pak Jokowi, Pak nanti kehadiran bapak di sidang akan seperti apa. Beliau tegaskan nanti akan hadir di persidangan dan menunjukkan ijazahnya,” ujanya.

“Jadi itu hal-hal yang mungkin masih dipertanyakan berbagai pihak, mengenai Pak Jokowi nggak akan hadir (di persidangan), ijazahnya tidak akan ditunjukan, itu tidak benar. Kami tegaskan nanti Pak Jokowi akan hadir di persidangan dan menunjukkan ijazahnya. Semua dari SD walaupun yang dipersoalkan yang UGM mungkin, tapi yang sebelum-sebelumnya Pak Jokowi juga berkenan untuk menunjukkan,” imbuhnya.

Terkait teknis, pihaknya menyerahkan kepada majelis hakim.

“Itu kami serahkan ke majelis tata cara persidangannya. Biasanya pas pemeriksaan Jokowi itu akan dimintakan,” jelasnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan proses hukum lima tersangka, termasuk Roy Suryo, tetap berjalan.

“Proses penyidikan terhadap tersangka lainnya tetap dilanjutkan hingga tahap persidangan di pengadilan,” ujar Iman Imanuddin.

“Berkas perkara telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk proses lebih lanjut,” tuturnya.

Jokowi Dipastikan Hadir di Sidang, Ijazah Asli Akan Ditunjukkan

Kepastian kehadiran Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah disampaikan oleh tim kuasa hukumnya. Jokowi disebut akan datang langsung ke persidangan sekaligus menunjukkan ijazah asli.

Hal itu disampaikan usai pertemuan dengan Jokowi di Solo, Sabtu (25/4), yang juga membahas perkembangan perkara di Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan pihaknya telah memberikan update terkait proses hukum.

“Pagi ini kami bersilahturahmi tentunya dengan Pak Jokowi, sekaligus kita memberikan sedikit update perkembangan kasus yang ada di Polda Metro Jaya. Karena kami yakini perkara ini akan segera disidangkan juga, jadi kami cukup diskusi juga tindaklanjutnya seperti apa, prosesnya berapa lama, dan sebagainya,” kata Yakup seperti dikutip detikJateng, Sabtu (25/4).

Ia menyebut jadwal sidang masih menunggu kejaksaan, namun diyakini tidak lama lagi.

“Kami masih menunggu jadwalnya, tentu itu kewenangan di Kejaksaan. Jika sudah masuk ke Pengadilan, akan ada teknis penentuan jadwal sidang dan sebagainya. Biasanya keyakinan kami, karena berkas sudah lengkap, seharusnya tidak lama lagi, harapannya dalam 1-2 bulan ini,” terangnya.

Yakup menegaskan kehadiran Jokowi telah dikonfirmasi.

“Kami tetap konfirmasi lagi ke pak Jokowi, Pak nanti kehadiran bapak di sidang akan seperti apa. Beliau tegaskan nanti akan hadir di persidangan dan menunjukkan ijazahnya,” ujanya.

“Jadi itu hal-hal yang mungkin masih dipertanyakan berbagai pihak, mengenai Pak Jokowi nggak akan hadir (di persidangan), ijazahnya tidak akan ditunjukan, itu tidak benar. Kami tegaskan nanti Pak Jokowi akan hadir di persidangan dan menunjukkan ijazahnya. Semua dari SD walaupun yang dipersoalkan yang UGM mungkin, tapi yang sebelum-sebelumnya Pak Jokowi juga berkenan untuk menunjukkan,” imbuhnya.

Terkait teknis, pihaknya menyerahkan kepada majelis hakim.

“Itu kami serahkan ke majelis tata cara persidangannya. Biasanya pas pemeriksaan Jokowi itu akan dimintakan,” jelasnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan proses hukum lima tersangka, termasuk Roy Suryo, tetap berjalan.

“Proses penyidikan terhadap tersangka lainnya tetap dilanjutkan hingga tahap persidangan di pengadilan,” ujar Iman Imanuddin.

“Berkas perkara telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk proses lebih lanjut,” tuturnya.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.