Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan beroperasi selama masa liburan sekolah tahun ajaran 2026. Kebijakan penghentian sementara tersebut diklaim menjadi salah satu langkah efisiensi yang mampu menghemat anggaran negara hingga sekitar Rp3 triliun.
Keputusan itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Periode Hari Libur dalam Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026 yang diterbitkan pada 17 Juni 2026.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa penyesuaian operasional dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan program, menyelaraskan standar layanan, serta mengoptimalkan penggunaan anggaran pemerintah selama periode libur.
“Pada tanggal 17 Juni 2026, BGN menerbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur dalam rangka penyelenggaraan program MBG pada tahun anggaran 2026,” kata Agustina dalam konferensi pers, Kamis (18/6/2026).
Berdasarkan aturan tersebut, layanan MBG dihentikan sementara selama libur sekolah, hari libur nasional, hari besar keagamaan, hari libur khusus yang ditetapkan pemerintah daerah, serta setiap akhir pekan. Penghentian ini berlaku bagi seluruh penerima manfaat, mulai dari peserta didik hingga kelompok 3B yang terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Meski distribusi makanan dihentikan, BGN memastikan pengamanan aset dan fasilitas SPPG tetap berjalan normal. Petugas keamanan akan tetap bertugas selama 24 jam secara bergantian guna menjaga kesiapan operasional selama masa libur.
Selain menghentikan distribusi MBG, BGN juga tidak akan menyalurkan insentif operasional kepada SPPG yang tidak beroperasi. Menurut Agustina, kebijakan tersebut menjadi faktor utama yang mendorong efisiensi anggaran hingga triliunan rupiah.
“Nah itu dari insentif itu sebesar Rp3 triliun sekian tadi yang saya sebutkan tadi, untuk penghematannya dengan tidak diberikannya MBG tadi itu untuk selama masa liburan sekolah, jadi insentif yang Rp6 juta itu kan tidak diberikan,” ujarnya.
BGN memperkirakan penghematan tersebut berasal dari tidak dibayarkannya insentif harian kepada 27.820 SPPG yang saat ini telah beroperasi selama periode liburan sekolah yang berlangsung sekitar 18 hari.