Di tengah masih bergulirnya sorotan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memamerkan perkembangan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi salah satu infrastruktur pendukung program tersebut.
Hingga Juni 2026, Polri mengklaim telah membangun 1.415 unit SPPG dan menargetkan jumlahnya bertambah menjadi 1.500 unit sebelum akhir tahun.
Capaian tersebut disampaikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Rabu (1/7). Menurutnya, dari total 1.415 SPPG yang telah dibangun, sebanyak 828 unit telah beroperasi, 227 unit berada pada tahap operasional, sementara 360 unit lainnya masih dalam proses pembangunan.
Dari jumlah tersebut, 33 SPPG dibangun di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) sebagai bagian dari upaya memperluas akses layanan pemenuhan gizi di berbagai daerah.
Kapolri menyebut jaringan SPPG Polri diproyeksikan mampu melayani sekitar 3,5 juta penerima manfaat. Selain itu, pembangunan fasilitas tersebut juga diklaim berpotensi membuka lapangan pekerjaan bagi sekitar 70,7 ribu tenaga kerja.
Untuk mendukung kualitas layanan, Polri menyatakan setiap SPPG menerapkan standar keamanan pangan melalui sertifikasi higiene sanitasi, sertifikasi halal, pengujian kualitas air, hingga pelatihan bagi tenaga juru masak yang bertugas mengelola makanan.
Selain itu, Polri mengklaim seluruh SPPG telah menerapkan prinsip food safety dengan dukungan fasilitas pengolahan makanan yang memadai. Berkat penerapan standar tersebut, operasional SPPG hingga saat ini disebut berhasil mempertahankan capaian zero accident atau tanpa insiden yang berdampak pada keamanan pangan.
Di sisi lain, keterlibatan Polri dalam pembangunan dan pengelolaan SPPG kembali memunculkan perhatian publik terhadap semakin luasnya peran institusi kepolisian dalam berbagai program sipil pemerintah.
Sebelumnya, pelibatan Polri dalam sejumlah jabatan sipil maupun program strategis nasional menuai kritik dari kalangan akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga pegiat reformasi sektor keamanan.
Mereka menilai perluasan peran tersebut tidak sejalan dengan semangat Reformasi 1998 yang mendorong pemisahan yang tegas antara fungsi aparat keamanan dan urusan pemerintahan sipil.
Kritik tersebut muncul karena keterlibatan aparat kepolisian di luar fungsi utama penegakan hukum dinilai berpotensi mengaburkan batas kewenangan institusi.
Meski demikian, pemerintah dan Polri berpendapat bahwa pelibatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap percepatan program prioritas nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan tetap mengedepankan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Paparan capaian pembangunan SPPG disampaikan di tengah masih munculnya berbagai kritik terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis, mulai dari aspek tata kelola, sumber pendanaan, hingga efektivitas pelaksanaannya.
Pemerintah sendiri menegaskan MBG tetap menjadi salah satu program prioritas nasional untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.