Besarnya nilai ekonomi batu bara yang keluar dari Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai belum sebanding dengan manfaat yang diterima daerah. Dari sekitar Rp864 triliun nilai ekonomi batu bara yang diangkut melalui Sungai Mahakam setiap tahun, dana yang kembali ke Kaltim melalui mekanisme dana bagi hasil disebut hanya sekitar Rp8,56 triliun atau sekitar satu persen.
Ketua Dewan Pembina Yayasan Mitra Hijau (YMH), Dicky Edwin Hindarto, mengatakan setiap hari sekitar 200 tongkang batu bara melintasi Sungai Mahakam dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp2,4 triliun per hari.
“Kurang lebih ada sekitar 200 tongkang batu bara yang melintas di Sungai Mahakam setiap hari. Nilai ekonominya mencapai sekitar Rp2,4 triliun per hari atau sekitar Rp864 triliun per tahun. Tetapi yang kembali ke Kalimantan Timur melalui dana bagi hasil hanya sekitar Rp8,56 triliun,” ujar Dicky.
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan ketimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam. Di tengah besarnya nilai ekonomi yang dihasilkan, Kalimantan Timur justru masih menanggung berbagai dampak lingkungan, mulai dari kerusakan hutan, pencemaran sungai, konflik lahan, hingga ribuan lubang bekas tambang yang belum direklamasi.
Yayasan Mitra Hijau mencatat terdapat sekitar 1.700 hingga lebih dari 2.700 lubang tambang yang masih tersebar di berbagai wilayah Kaltim.
Sejak 2011, sedikitnya 51 orang dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam di lubang bekas tambang, sementara aktivitas tongkang batu bara juga disebut memberi tekanan terhadap habitat Pesut Mahakam yang populasinya kini diperkirakan tinggal sekitar 60–66 ekor di alam liar.
Dicky menilai kondisi tersebut harus menjadi momentum bagi Kalimantan Timur untuk mulai mempercepat transisi menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan, tanpa harus menghentikan industri batu bara secara mendadak.
“Kita harus mulai bertanya, apakah model pembangunan seperti ini akan terus dipertahankan? Kekayaan alam keluar dari daerah dalam jumlah sangat besar, sementara kerusakan lingkungannya tetap tinggal di sini,” katanya.
Ia menambahkan, Kalimantan Timur memiliki peluang mengembangkan sektor energi terbarukan, perdagangan karbon, rehabilitasi lahan, hingga berbagai green jobs sebagai bagian dari transisi menuju ekonomi hijau.
“Batu bara telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan Indonesia. Tetapi Kalimantan Timur juga berhak mendapatkan masa depan yang berkelanjutan dan adil bagi masyarakatnya,” tutup Dicky.
Pernyataan tersebut kembali memunculkan sorotan mengenai keadilan pembagian manfaat sumber daya alam bagi daerah penghasil.
Di tengah besarnya kontribusi Kalimantan Timur terhadap perekonomian nasional, berbagai kalangan menilai tata kelola sumber daya alam perlu mampu memberikan manfaat yang lebih proporsional bagi daerah sekaligus meminimalkan dampak lingkungan yang ditimbulkan.