Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini diamankan dalam operasi yang digelar di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (20/7/2026).
Seiring dengan operasi tersebut, tim penyidik KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Lombok Barat serta kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat sebagai bagian dari proses penindakan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2026).
Namun, KPK belum mengungkap perkara dugaan korupsi yang menjadi dasar penangkapan maupun jumlah pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diperiksa.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat Akhmad Saikhu membenarkan bahwa ruang kerja bupati telah disegel oleh KPK sejak Senin pagi.
“Iya, begitu paginya kami masuk kantor, situasinya sudah seperti itu (tersegel dengan lambang KPK),” ujarnya.
Saikhu menjelaskan, beberapa jam sebelum penyegelan dilakukan, Bupati Lalu Ahmad Zaini bersama sejumlah pejabat daerah masih mengikuti kegiatan nonton bareng final Piala Dunia 2026 yang digelar di halaman Kantor Bupati Lombok Barat hingga dini hari.
“Selesai nonton, kami pada pulang, dan paginya pas balik kantor, situasinya sudah seperti ini, kami kaget,” katanya.
Setelah mengetahui penyegelan tersebut, pemerintah daerah berupaya menghubungi Lalu Ahmad Zaini melalui ajudannya. Namun, nomor telepon sang bupati disebut sudah tidak dapat dihubungi.
“Dikontak, sudah tidak aktif,” kata Saikhu.
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengaku belum mengetahui secara pasti keterkaitan penyegelan kantor bupati dan Dinas PU dengan operasi yang dilakukan KPK. Pihaknya memilih menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah.
“Kami belum bisa menyampaikan informasi apa pun, baiknya kita menunggu resmi dari pihak yang melakukan kegiatan ini (penyegelan),” ujarnya.
Penangkapan Lalu Ahmad Zaini menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, KPK juga telah memproses hukum sejumlah kepala daerah, di antaranya Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Langkat Syah Afandin, dan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dalam perkara dugaan korupsi.