Penyelidikan kasus dugaan keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 6 Semarang mengungkap temuan awal yang mengejutkan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang menduga makanan yang dikonsumsi ratusan siswa dimasak terlalu dini, sehingga tidak memenuhi waktu penyajian yang ideal sesuai standar keamanan pangan.
Kepala Dinkes Kota Semarang, Mochamad Abdul Hakam, mengatakan menu MBG yang didistribusikan ke SMKN 6 Semarang diketahui telah dimasak sejak Rabu (29/7) sekitar pukul 21.00 WIB, atau jauh sebelum makanan dibagikan kepada siswa pada Kamis pagi.
“Idealnya kalau diberikan pagi, proses memasak dimulai dini hari sekitar jam 4 atau 5 pagi. Setelah matang langsung didistribusikan. Dibagikan itu kan tidak boleh lebih dari dua jam,” ujar Hakam, Senin (3/8/2026).
Selain waktu memasak yang dinilai tidak ideal, hasil evaluasi sementara juga menemukan banyak prosedur operasional standar (SOP) yang tidak dijalankan oleh SPPG Karangturi selaku penyedia makanan. Dari total 19 SOP yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN), hanya tiga yang dinilai telah dipenuhi.
“Secara garis besar, dari 19 SOP yang harus ditaati oleh SPPG cuma ada tiga yang terpenuhi. Enam belas lainnya, tanda kutip, los,” kata Hakam.
Meski demikian, Dinkes mencatat makanan dari SPPG Karangturi juga didistribusikan ke sejumlah PAUD, SD, dan sekolah lain pada hari yang sama.
Namun, dugaan keracunan hanya terjadi di SMKN 6 Semarang sehingga penyebab pastinya masih menunggu hasil penyelidikan epidemiologi dan pemeriksaan laboratorium.
Hingga saat ini, enam siswa dilaporkan masih menjalani perawatan. Sebelumnya, Dinkes mencatat sebanyak 707 orang mengalami gejala yang diduga berkaitan dengan konsumsi MBG, terdiri dari 693 siswa dan 14 guru. Sebagian besar mendapat penanganan di sekolah, sementara beberapa lainnya sempat dirujuk ke puskesmas dan rumah sakit untuk observasi.
Dinkes menegaskan belum dapat menyimpulkan penyebab pasti insiden tersebut sebelum seluruh hasil uji laboratorium keluar. Sebagai langkah antisipasi, distribusi makanan dari SPPG Karangturi dihentikan sementara hingga proses penyelidikan selesai dilakukan.