Satu detail kecil dalam skripsi Jokowi kembali menjadi sorotan: lembar pengesahannya ternyata tidak mencantumkan tanggal. Di tengah polemik panjang soal ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, UGM akhirnya menjelaskan alasan di balik dokumen tersebut.
Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan bahwa persoalan itu bukan tanda adanya kejanggalan dalam proses akademik Jokowi. Dalam penjelasan resmi yang diunggah melalui kanal YouTube UGM pada 22 Agustus 2025, pihak kampus menyebut ijazah Jokowi asli dan proses akademiknya sesuai prosedur.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta menjelaskan, tidak adanya tanggal pada lembar pengesahan merupakan kelalaian administratif yang bisa terjadi pada era 1980-an.
“Kemudian ada lembar pengesahan yang luput barangkali ya lupa waktu itu untuk memberikan tanggalnya. Ya, itu hal yang saya pikir wajar ya,” ujar Sigit.
Menurutnya, saat itu skripsi masih diketik menggunakan mesin tik. Setelah mahasiswa menjalani ujian pendadaran dan melakukan revisi, halaman pengesahan serta sampul skripsi dicetak di percetakan. Proses tersebut memungkinkan adanya bagian administratif yang terlewat.
“Cuma karena keterbatasan waktu barangkali atau mungkin beberapa hal luput itu akhirnya lupa tidak dibuat tanggalnya,” lanjutnya.
Tanggal di Skripsi Bukan Penentu Kelulusan
UGM juga menjelaskan bahwa lembar pengesahan bukan dokumen utama yang menentukan kelulusan mahasiswa. Dasar penetapan kelulusan adalah berita acara ujian pendadaran yang mencantumkan nilai dan hasil ujian.
“Hal yang penting sebetulnya ada pada berita acara ujian. Kalau di skripsi itu enggak ada nilainya. Tapi kalau di berita acara pendadaran itu ada nilainya,” jelas Sigit.
Berita acara tersebut kemudian menjadi dasar proses yudisium hingga penerbitan ijazah. Dengan demikian, UGM menilai tidak adanya tanggal pada lembar pengesahan tidak memengaruhi status kelulusan maupun keaslian ijazah Jokowi.
Pihak UGM pun tetap pada sikapnya bahwa ijazah Jokowi asli dan seluruh proses akademiknya di Fakultas Kehutanan telah berlangsung sesuai prosedur.