JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan insentif bagi perusahaan Indonesia yang mampu memproduksi 1 juta motor listrik di dalam negeri. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat industri kendaraan listrik sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar impor.
Prabowo menyampaikan rencana tersebut saat memberikan keterangan pemerintah atas RUU APBN 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
“Kita akan berikan insentif yang cukup besar untuk mereka yang bisa membangun satu juta motor listrik yang diproduksi di dalam negeri oleh perusahaan Indonesia,” kata Prabowo.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan anggaran subsidi motor listrik sebenarnya sudah tersedia.
Namun, pemerintah masih menghitung besaran serta mematangkan skema insentifnya.
“Skemanya sedang dimatangkan, tapi kan tadi Pak Presiden sudah menyetujui. Anggarannya sebetulnya sudah ada,” ujar Airlangga.
Menurut Airlangga, perusahaan penerima insentif harus memiliki kesiapan komponen dan ekosistem, terutama baterai.
Prabowo menyebut kebijakan tersebut memiliki tiga tujuan, yaitu menurunkan harga kendaraan, mengurangi konsumsi bahan bakar impor, dan memperbesar industri motor listrik nasional beserta rantai pasok baterai dan komponennya.
Pemerintah kini masih mematangkan skema agar target produksi 1 juta motor listrik dapat direalisasikan di dalam negeri.