Puluhan ribu calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) telah mengikuti pendidikan dan pelatihan yang sempat menggunakan pola latihan dasar kemiliteran. Setelah meninggalkan pekerjaan sebelumnya dan menjalani pelatihan selama berpekan-pekan, kini besaran penghasilan mereka justru disebut mengacu pada upah minimum provinsi (UMP).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kabar mengenai gaji manajer Kopdes mencapai Rp16 juta per bulan tidak benar.
Menurut Purbaya, angka tersebut terlalu besar. Ia mengatakan skema yang dibahas pemerintah berada di sekitar UMP, bahkan menurutnya angka UMP masih tergolong tinggi untuk skema yang sedang disiapkan.
“Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Saya dengar UMP lebih sedikit aja masih ketinggian,” kata Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, 5 Agustus 2026.
Meski demikian, Purbaya menegaskan besaran gaji tersebut belum ditetapkan secara final. Pemerintah masih menyelesaikan pembahasan mengenai skema penghasilan manajer Kopdes.
Artinya, angka Rp16 juta yang sempat beredar di media sosial bukan merupakan ketentuan resmi pemerintah. Besaran final akan ditentukan setelah regulasi mengenai tata kelola Kopdes rampung.
Tinggalkan Pekerjaan Lama
Para calon manajer Kopdes sebelumnya harus mengikuti rangkaian pendidikan dan pelatihan yang cukup panjang. Program tersebut bahkan sempat menggunakan pendekatan latihan dasar kemiliteran.
Pada awal pelaksanaannya, sekitar 35.476 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih mengikuti pelatihan selama 45 hari di berbagai satuan pendidikan TNI. Materinya tidak hanya berkaitan dengan kedisiplinan dan bela negara, tetapi juga manajerial koperasi serta kompetensi teknis.
Namun, pelaksanaan latihan kemudian dievaluasi setelah terjadi insiden meninggalnya lima peserta. Kementerian Pertahanan selanjutnya menghentikan istilah dan pola latsarmil serta mengubahnya menjadi pembekalan bela negara dan manajerial.
Pada akhir Juli 2026, sebanyak 33.758 peserta dilaporkan telah menyelesaikan diklat, terdiri atas 28.626 calon manajer KDKMP dan 5.159 calon manajer Kampung Nelayan Merah Putih.
Kini persoalan baru muncul: setelah pelatihan selesai, sebagian calon manajer masih menunggu kepastian kontrak kerja maupun besaran penghasilan.
Keluhan mengenai belum jelasnya SK dan gaji bahkan muncul dari sejumlah calon manajer di media sosial.
Pemerintah sendiri sebelumnya menyatakan pembiayaan gaji manajer Kopdes akan ditanggung APBN selama dua tahun pertama. Namun, nominal dan mekanisme pembayaran masih menunggu regulasi final.
Dengan demikian, para calon manajer yang telah meninggalkan pekerjaan lama dan mengikuti pelatihan dengan pola disiplin ala militer belum mendapatkan kepastian gaji Rp16 juta seperti isu yang sempat beredar.
Yang sejauh ini disampaikan pemerintah: penghasilan mereka akan mengacu pada UMP, sementara angka finalnya masih menunggu keputusan resmi.