JAKARTA – Tepat hari ini, 28 Agustus 2026, genap satu tahun sejak driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis Brimob saat berada di tengah situasi aksi demonstrasi di Jakarta.
Setahun berlalu, tragedi tersebut kembali dikenang masyarakat. Peristiwa yang merenggut nyawa Affan menjadi salah satu catatan kelam yang hingga kini masih menyisakan sejumlah pertanyaan di ruang publik.
Sorotan terutama tertuju pada proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kematian Affan. Meski sejumlah anggota kepolisian telah mendapatkan sanksi, termasuk pemberhentian secara administratif, belum ada pihak yang berujung menjalani hukuman pidana penjara terkait kasus tersebut.
Kondisi itu membuat pertanyaan mengenai keadilan bagi Affan dan keluarganya kembali mencuat. Publik menilai penanganan perkara tidak hanya perlu menyentuh aspek etik dan disiplin, tetapi juga harus memberikan kepastian mengenai pertanggungjawaban hukum atas peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa.
Setahun setelah kejadian, nama Affan kembali muncul di tengah situasi sosial dan politik yang kembali memanas. Masyarakat mengingat tragedi tersebut sebagai pengingat bahwa keselamatan warga sipil harus tetap menjadi perhatian dalam setiap pengamanan aksi massa.
Bagi sebagian masyarakat, tragedi Affan bukan sekadar peristiwa yang terjadi setahun lalu. Kasus tersebut menjadi simbol tuntutan agar proses hukum berjalan transparan dan keadilan bagi korban tetap diperjuangkan.
Satu tahun berlalu, namun pertanyaan publik masih sama: kapan keadilan benar-benar hadir untuk Affan Kurniawan?