Jumat, September 4, 2026

Wabup Sri Setyorini Teken Berita Acara Verifikasi IPPR, Pemkab Blora Perkuat Penataan Ruang

BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora terus memperkuat upaya penataan ruang agar pembangunan daerah berjalan tertib, terarah, dan berkelanjutan.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara verifikasi penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Blora Sri Setyorini hadir sebagai perwakilan Pemkab Blora sekaligus menandatangani berita acara verifikasi. Ia didampingi Pj. Sekretaris Daerah Blora dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Blora.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pemanfaatan ruang di daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Verifikasi terhadap indikasi pelanggaran juga menjadi salah satu langkah dalam mendukung penyusunan RDTR yang lebih sesuai dengan kondisi serta kebutuhan pembangunan Blora.

Pemkab Blora berharap proses tersebut dapat memperkuat kepastian tata ruang sekaligus mendorong pembangunan yang tetap memperhatikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Dengan penataan ruang yang semakin tertib dan terarah, pembangunan di Kabupaten Blora diharapkan dapat berlangsung secara berkelanjutan serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.